BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut diberikan untuk mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi para pekerja informal.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, kepada sejumlah penerima manfaat di Pendopo Kabupaten Kudus belum lama ini.
Sam’ani mengatakan, tahun ini Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran perlindungan ketenagakerjaan bagi sekitar 30.344 pekerja rentan. Program itu diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“Bantuan sosial ini untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan dan keluarganya. Risiko pekerja informal di lapangan cukup tinggi,” ujar Sam’ani di Pendopo Kudus.
Adapun pekerja yang mendapat bantuan perlindungan ketenagakerjaan antara lain pengemudi ojek online, tukang becak, kuli bangunan, pedagang, hingga buruh informal lainnya. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka akan ditanggung pemerintah daerah selama satu tahun.
“Selama setahun iuran ditanggung Pemkab Kudus. Jaminannya meliputi kecelakaan kerja, kematian, dan perlindungan lainnya,” kata Sam’ani.
Baca juga : Pembongkaran Kanopi Pasar Disebut Offside oleh Pedagang, Bupati Sam’ani Angkat Suara
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan jumlah penerima bantuan jaminan ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahun. Pada 2024 tercatat sekitar 9 ribu pekerja rentan mendapat bantuan tersebut.
Jumlah penerima kemudian naik menjadi sekitar 26 ribu pekerja pada 2025. Sedangkan tahun ini meningkat lagi menjadi 30.344 pekerja rentan dengan total anggaran sekitar Rp6,11 miliar.
“Jumlah penerima terus bertambah karena perlindungan pekerja informal menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Winarno, Pemkab Kudus menargetkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal terus diperluas pada tahun-tahun berikutnya. Harapannya, Kabupaten Kudus nantinya bisa mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
“Jika target tersebut tercapai, mayoritas tenaga kerja informal di Kudus akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran pekerja yang belum ter-cover nantinya juga akan dibantu melalui anggaran pemerintah daerah,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

