BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) saat ini tengah mempersiapkan lomba desain batik khas Kudus. Rencananya, desain terbaik nantinya akan dijadikan sebagai seragam batik khusus yang dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.
Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani menyampaikan, bahwa pendaftaran lomba desain batik tersebut akan dibuka mulai 1 Juni 2026 mendatang. Meski begitu, sejumlah pamflet pemberitahuan sudah disebarluaskan melalui media sosial agar diketahui masyarakat secara luas.
“Jadi, lomba desain ini diperuntukkan bagi masyarakat umum. Tidak hanya warga Kudus, daerah lain juga bisa mengikutinya,” ujarnya saat jumpa pers di Dekranasda Kabupaten Kudus, Senin (11/5/2026).
Mengenai peserta yang tidak hanya berasal dari Kudus, kata dia, hal itu dilakukan untuk menjaring desain batik terbaik. Mengingat, tujuan penyelenggaraan lomba desain tersebut nantinya akan dijadikan sebagai batik seragam ASN Kudus.
Baca juga : Yayasan RUS Siapkan SMP Internasional di Kudus, Fokus Cetak Talenta Animasi dan Kreatif
“Yang terpenting, kami tetap fokus agar desain batik yang dibuat sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Adapun kriterianya, motif harus mengandung unsur kearifan lokal Kudus, baik budaya, ikon daerah, maupun kekayaan lokal lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Endhah menyampaikan beberapa ketentuan dalam lomba desain batik khas Kudus, di antaranya desain harus bisa diaplikasikan ke kain batik, setiap peserta maksimal mengirimkan dua desain, serta desain harus mengacu pada nilai-nilai kearifan lokal Kudus.
Menurutnya, desain tidak boleh dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI). Selain itu, karya juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan peserta wajib mempresentasikan bahwa desain tersebut dapat diaplikasikan sebagai baju batik.
“Pemenang nantinya akan mendapatkan hadiah uang tunai dengan total Rp5 juta hingga Rp10 juta. Selain itu, khusus juara satu juga akan mendapatkan royalti dari desain yang dimenangkan, karena desain tersebut nantinya akan kami daftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” jelasnya.
Editor: Kholistiono

