Pilkades PAW Loram Kulon Masuk Tahap Penjaringan, Tiga Kandidat Sudah Kembalikan Berkas

BETANEWS.ID, KUDUS — Proses penjaringan bakal calon Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, mulai berlangsung. Hingga Jumat (8/5/2026), panitia mencatat sudah ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Panitia Pilkades PAW Desa Loram Kulon, Ahmad Widiyanto, mengatakan tahapan penjaringan masih terus berjalan. Masa pendaftaran dibuka sejak 21 April dan akan ditutup pada 12 Mei 2026.

Menurutnya, dari empat orang yang mengambil formulir, baru tiga bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran. Sementara satu bakal calon lainnya hingga kini belum menyerahkan kelengkapan administrasi.

-Advertisement-

“Yang sudah mengembalikan berkas ada tiga calon. Satu calon lainnya belum mengembalikan data diri dan kelengkapan berkas,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Loram Kulon, Jumat (8/5/2026).

Widiyanto menjelaskan, panitia masih memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapi kekurangan dokumen. Berkas yang belum lengkap nantinya tetap bisa disusulkan sesuai tahapan yang berlaku.

Baca juga : 7 Desa di Kudus Bakal Gelar Pilkades PAW, Jabatan Kades Hanya 1,5 Tahun dan Dihitung Satu Periode

Pelaksanaan Pilkades PAW nantinya dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes). Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026.

Ia menyebut, peserta Musdes bukan seluruh warga desa seperti pada Pilkades reguler. Hak pilih hanya dimiliki unsur tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan.

“Yang mempunyai hak pilih nanti dari unsur ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, dan lembaga lainnya,” jelasnya.

Karena jumlah bakal calon lebih dari tiga orang, Musdes akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama digunakan untuk menyaring empat kandidat menjadi tiga calon yang akan maju ke tahap akhir.

Selanjutnya, tiga calon tersebut akan kembali dipilih dalam Musdes kedua. Kandidat dengan suara terbanyak nantinya ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW Desa Loram Kulon.

Ia menambahkan, kepala desa PAW terpilih nantinya memiliki masa jabatan yang cukup panjang. Masa jabatan diperkirakan berlangsung hingga tahun 2030.

“Kalau dihitung kurang lebih sekitar empat tahun masa jabatannya. Jadi lebih lama dibanding beberapa desa lain yang masa jabatan PAW-nya hanya sekitar satu tahun,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER