BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 ke Kementerian Kesehatan RI. Usulan ini difokuskan untuk pengembangan RSUD dr. Loekmono Hadi dan pembangunan RSUD Sunan Muria.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes, Rabu (29/4/2026). Audiensi juga diikuti Wakil Bupati Bellinda Birton dan jajaran.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sam’ani memaparkan kebutuhan peningkatan layanan kesehatan di Kudus. Ia menekankan pentingnya akses dan mutu layanan yang merata bagi masyarakat.
“RSUD dr Loekmono Hadi saat ini masih membutuhkan peningkatan kapasitas layanan. Kebutuhan tersebut meliputi fasilitas dan tenaga medis spesialis,” ujar Sam’ani melalui siaran tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Untuk itu, lanjut Sam’ani, Pemkab Kudus mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30,84 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan rumah sakit daerah tersebut.
“Selain itu, kami juga mengusulkan pembangunan RSUD Sunan Muria. Rumah sakit ini dinilai penting untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani fasilitas kesehatan,” bebernya.
Baca juga : “Gadis Pingitan”, Film Dokumenter Inisiasi Bupati Sam’ani Bakal Pentas Bulan Depan
Ia mengungkapkan, ada tiga kecamatan yang menjadi perhatian, yakni Bae, Dawe, dan Gebog. Wilayah tersebut memiliki kepadatan penduduk tinggi serta angka rujukan lebih dari 16 ribu kasus.
“Pembangunan RSUD Sunan Muria menjadi kebutuhan mendesak untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit ini direncanakan bertipe C dengan kapasitas 105 tempat tidur,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, layanan unggulan yang disiapkan meliputi kesehatan ibu dan anak (KIA), paru, dan kanker. Pembangunan rumah sakit ini juga telah didukung dokumen perencanaan teknis.
“Estimasi kebutuhan anggaran fisik pembangunan RSUD Sunan Muria mencapai Rp218,26 miliar. Perencanaan tersebut telah disusun melalui Detail Engineering Design (DED),” sebutnya.
Sam’ani berharap pemerintah pusat dapat mendukung usulan DAK tersebut. Ia menilai penguatan layanan kesehatan merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Kudus. Ia mengapresiasi langkah penguatan layanan kesehatan yang dilakukan daerah.
“Kementerian Kesehatan pada prinsipnya mendukung upaya daerah yang meningkatkan akses dan mutu layanan. Dukungan akan diberikan sepanjang perencanaan dan kesiapan daerah dinilai matang,” ujarnya.
Editor : Kholistiono

