ASN Kudus Diimbau Gowes saat Berangkat Kerja, Dishub Bakal Perluas Jalur Sepeda

BETANEWS.ID, KUDUS – Jalur sepeda di Kota Kretek bakal terus diperluas. Hal ini sebagai bagian dari kebijakan transportasi ramah lingkungan serta untuk mendukung imbauan Bupati Kudus agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berangkat kerja dengan bersepeda.

Tahun ini, penambahan marka jalur sepeda difokuskan di sejumlah ruas jalan strategis di pusat kota. Pengembangan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan dan anggaran.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana serta Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kudus, Muchlisin, mengatakan kebijakan ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Setiap daerah diwajibkan menambah jalur sepeda setiap tahun.

-Advertisement-

“Penambahan marka jalur sepeda juga selaras dengan kebijakan bupati, di mana ASN setiap Selasa dan Jumat menggunakan sepeda. Selain itu, program ini diharapkan mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan,” ujar Muchlisin melalui sambungan telepon, belum lama ini.

Baca juga : Kampanyekan Selasa Bersepeda, Bupati Kudus Ajak Warga Hidup Sehat dan Hemat Energi

Ia menyebut, pada 2025 pengembangan menyasar Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya telah diperbaiki. Saat ini, marka di ruas tersebut masih bersifat dasar dan belum ditata secara menyeluruh.

“Sementara jalur sepeda yang sudah tersedia berada di Jalan Sunan Kudus. Jalur tersebut akan diperpanjang hingga kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus,” bebernya.

Lebih lanjut, Muchlisin menuturkan pengembangan juga akan dilanjutkan dari Simpang Tujuh menuju Jalan Sunan Muria atau kawasan Taman Bojana. Selain itu, konektivitas akan diperluas hingga Tugu Identitas Kudus dan Jalan Ramelan secara bertahap.

Menurut Muchlisin, aspek keselamatan menjadi perhatian utama dalam penyediaan jalur sepeda. Marka khusus diharapkan memberi ruang aman bagi pesepeda.

“Jika garis marka tidak terputus, artinya tidak boleh dilalui kendaraan lain selain sepeda. Namun, kami masih membuka kemungkinan evaluasi sesuai kondisi jalan,” jelasnya.

Ia mengatakan, lebar jalur sepeda di Kudus saat ini sekitar 1,2 meter. Ukuran tersebut masih sesuai standar nasional yang berkisar 1 hingga 1,5 meter.

Muchlisin menambahkan, pengembangan jalur sepeda telah dimulai sejak 2024 di Jalan Ramelan. Sementara pada 2025, fokus utama berada di kawasan pusat kota.

Dishub Kudus memastikan rekayasa lalu lintas akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Evaluasi berkala juga dilakukan agar jalur sepeda tetap efektif dan nyaman digunakan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER