125 Kopdeskel Merah Putih di Kudus Sudah Laksanakan RAT, Tertinggi di Jateng

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 125 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Kudus telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga 31 Maret 2026. Capaian ini menjadikan Kudus sebagai daerah dengan pelaksanaan RAT tertinggi di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Muhammad Faiz Anwari, menjelaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih merupakan program khusus yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan sesuai arahan Presiden.

-Advertisement-

“Kopdeskel Merah Putih memiliki karakter berbeda dibanding koperasi pada umumnya. Pengurus dipilih melalui musyawarah desa (Musdes),” ujarnya di ruang kerjanya belum lama ini.

Untuk lini usaha, Kopdeskel Merah Putih tidak hanya berfokus pada simpan pinjam.

Koperasi ini diarahkan mengembangkan berbagai sektor seperti sembako, logistik, pergudangan, apotek, klinik, hingga usaha berbasis potensi desa seperti pertanian dan perikanan.

Baca juga : 21 Gerai KDMP di Kudus Sudah Selesai Dibangun, Kedatangan Pikap dari India Masih Dinanti

“Hal ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa secara menyeluruh,” imbuhnya.

Dari total 132 desa dan kelurahan di Kudus, seluruhnya telah membentuk Kopdeskel Merah Putih dan berbadan hukum. Nomor Induk Berusaha (NIB) juga telah dimiliki untuk mendukung operasional berbagai unit usaha.

Sebagian besar koperasi kini mulai menjalankan usaha meski masih dalam skala awal. Beberapa di antaranya bergerak di lini sembako, layanan keuangan sederhana, hingga penyaluran gas elpiji.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan seluruh Kopdeskel sudah aktif menjalankan usaha pada Juni 2026. Target tersebut merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Terkait pelaksanaan RAT, pihaknya mewajibkan seluruh koperasi untuk segera melaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota. Langkah ini juga diperkuat dengan pelatihan sumber daya manusia yang telah dilakukan sejak Desember 2025.

“Walaupun masih baru dan usahanya kecil, RAT tetap harus dilakukan karena sudah ada simpanan anggota yang harus dipertanggungjawabkan. Transparansi keuangan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Dengan capaian 125 koperasi yang telah RAT atau sekitar 94 persen, Kudus dinilai jauh melampaui daerah lain di Jawa Tengah. Di sejumlah kabupaten/kota lain, pelaksanaan RAT Kopdeskel masih berada di angka yang jauh lebih rendah.

“Kami menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih di Kudus telah menyelesaikan RAT dalam waktu dekat. Ini penting untuk mencegah potensi konflik sekaligus memperkuat tata kelola koperasi di tingkat desa,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER