Bupati Kudus Minta OPD Standby Selama Libur Lebaran

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan layanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan warga, terutama perantau yang pulang kampung.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, sejumlah dinas telah diminta menyiapkan layanan tambahan atau extra time selama musim Lebaran. Hal ini penting karena banyak warga memanfaatkan momen mudik untuk mengurus administrasi.

“Biasanya dari Dinas Dukcapil (Penduduk Catatan Sipil) menyiapkan extra time. Saat warga pulang, bisa sekalian mengurus KTP, KK, atau dokumen lain,” ujar Bupati di Pendopo.

-Advertisement-

Ia menjelaskan saat ini layanan administrasi kependudukan sudah semakin fleksibel. Bahkan dalam kondisi tertentu, pelayanan bisa diakses lebih luas untuk membantu masyarakat.

Selain Dukcapil, lanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) juga diminta membuka layanan tambahan. Terutama untuk uji KIR kendaraan yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran.

Baca juga: Ratusan Warga Kudus Sumringah Dapat Mudik Gratis, Ini Kata Mereka

“Kalau KIR habis, silakan segera diurus di awal. Supaya kendaraan tetap layak jalan dan administrasinya lengkap,” bebernya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kudus tersebut menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap siaga selama periode Lebaran. Instruksi ini juga sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

Ia menyebut kepala daerah dan jajaran diminta tidak bepergian selama masa siaga Lebaran. Fokus utama adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kami minta semua OPD standby di daerah untuk melayani masyarakat. Kecuali ada kepentingan mendesak, bisa diwakilkan pejabat lain,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kudus berharap kebutuhan masyarakat selama Lebaran tetap terlayani dengan baik. Terutama bagi perantau yang hanya memiliki waktu terbatas saat pulang kampung.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER