31 C
Kudus
Rabu, Februari 25, 2026

Kasus Sudewo Terus Bergulir, KPK Hari Ini Kembali Periksa Plt Bupati hingga Ketua DPRD Pati

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa (perades) yang menjerat Bupati Pati Nonaktif, Sudewo.

Hari ini, Selasa (24/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

-Advertisement-

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Begini Keterangan Kepala BPKAD Pati dan Camat Sukolilo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa pemanggilan saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,” ujar Budi melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Sudewo.Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan.

KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca juga: Sejumlah Kades jadi Tersangka KPK, Pj Sekda Pati Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Lumpuh

Saat ditanya terkait apakah ada penambahan tersangka soal dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Budi mengaku KPK masih fokus melengkapi berkas penyidikan untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

“Masih fokus untuk melengkapi berkas penyidikan untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Berikut ini, sejumlah nama yang diperiksa oleh KPK di Mapolrestabes Semarang pada hari ini, Selasa (24/2/2026):

  1. RYS, mantan Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  2. ALB, anggota DPRD Kabupaten Pati
  3. SUP, Ketua KPU Kabupaten Pati
  4. SGY, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  5. RSM, Plt Bupati Pati
  6. TGH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  7. TRH, Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati
  8. STN alias NNG, ASN pada Dinas Permades Kabupaten Pati
  9. STK, Kabag PBJ Kabupaten Pati
  10. SHD, Kepala Desa Baleadi sekaligus Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo
  11. IMS, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  12. SBP, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER