BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan kepentingan nasional. Hal itu diungkapkan melalui kegiatan Jagongan Beceku dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Aula Kantor Bea Cukai Kudus, Senin (2/2/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, peran Bea Cukai tidak dapat dilepaskan dari pengawasan arus barang impor dan ekspor yang masuk maupun keluar dari daerah pabean Indonesia. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Bea Cukai hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai risiko perdagangan lintas negara,” ujarnya.
Baca juga: Operasional SPPG Purwosari Dibekukan, Imbas Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Keracunan
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Kudus telah melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap 45 perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Rinciannya, 31 perusahaan kawasan berikat, 1 perusahaan gudang berikat, 13 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM, serta 5 perusahaan penerima fasilitas KITE pembebasan atau pengembalian.
Fasilitas kepabeanan tersebut meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), serta pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM. Menurut Lenni, pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta memperluas peluang pengembangan usaha.
Hari Pabean Internasional sendiri diperingati setiap 26 Januari, bertepatan dengan berdirinya Customs Cooperation Council (CCC) pada 26 Januari 1953, yang kini dikenal sebagai World Customs Organization (WCO) dan berkantor pusat di Brussel, Belgia.
Pada peringatan tahun 2026 ini, WCO mengusung tema “Customs Protecting Society Through Vigilance and Commitment”. Tema tersebut menegaskan peran strategis Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat melalui kewaspadaan dan komitmen berkelanjutan.
“Protecting society berarti Bea Cukai bertugas melindungi masyarakat dari masuknya barang berbahaya seperti narkotika, senjata, limbah berbahaya, serta barang ilegal lainnya yang dapat merugikan kesehatan, keamanan, dan stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.
Sementara itu, istilah vigilance atau kewaspadaan mencerminkan tuntutan agar Bea Cukai selalu adaptif dan responsif terhadap perkembangan modus kejahatan lintas negara. Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, sinergi antarinstansi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Adapun makna commitment menekankan pentingnya integritas dan konsistensi pegawai Bea Cukai dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung nilai-nilai Sikap Dasar Bea Cukai, yakni Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Kudus Rencanakan Penambahan Tiga RDF
“Komitmen ini tercermin dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, serta upaya menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan anti korupsi,” tegasnya.
Dalam rangka menyemarakkan HPI 2026, Bea Cukai Kudus juga menggelar sejumlah kegiatan sosial dan internal. Di antaranya Apel Khusus Hari Pabean Internasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus pada 26 Januari 2026.
Selain itu, Bea Cukai Kudus bekerja sama dengan PMI Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan donor darah pada 27 Januari 2026 yang diikuti jajaran Kemenkeu Satu Kudus, meliputi KPPBC TMC Kudus, KPP Pratama Kudus, dan KPPN Kudus, serta mitra kerja terkait. Rangkaian kegiatan ditutup dengan agenda Jagongan Beceku bersama awak media di Aula Gedung Colo sepekan kemudian.
Editor: Suwoko

