BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bakal melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Kretek. Hal itu sebagai tindak lanjut atas kejadian ratusan siswa SMA 2 Kudus keracunan yang diduga karena Makan Bergizi Gratis, Kamis (29/1/2026).
Bupati Sam’ani menyampaikan, evaluasi bakal dilakukan Jum’at (30/1/2026). Semua pengelola SPPG akan dikumpulkan di Markas Kodim (Komando Distrik Militer) 0722.
Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Dilarikan ke Rumah Sakit
“Besuk kita lakukan apel dengan para pengampu SPPG yang ada di Kudus. Tujuannya, agar kasus serupa tak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Sam’ani kepada awak media saat meninjau siswa keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, lanjut Sam’ani, ke depan SPPG di Kabupaten Kudus harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Supaya untuk memastikan kualitas dan kehigienisan makanan yang disajikan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kudus. Program MBG berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Siswa korban keracunan yang diduga karena MBG saat ini sudah dilakukan perawatan di rumah sakit. Baik di rumah sakit milik pemerintah daerah, maupun swasta.
Total ada 7 rumah sakit yakni RSUD Loekmono Hadi. Rumah Sakit Mardi Rahayu, Rumah Sakit Islam Sunan Kudus, Rumah Sakit Aisyiyah, Rumah Sakit Sarkies, Rumah Sakit Kumala Siwi, Rumah Sakit Kartika Husada.
“Semua biaya perawatan kami tanggung. Bagi yang belum punya BPJS Kesehatan tak perlu khawatir,” sebutnya.
Sam’ani juga mengimbau kepada orang tua siswa yang keracunan agar tidak panik. Menurutnya, pemerintah daerah hadir dan akan melakukan penanganan yang terbaik.
Baca Juga: Sambangi Kementerian UMKM, Wabup Bellinda Kenalkan Produk Lokal
“Mohon jangan panik. Kami hadir dan akan melakukan yang terbaik agar anak-anak yang keracunan tetap selamat,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa SMA 2 Kudus diduga keracunan MBG. Menu yang disajikan dan meracuni siswa adalah soto ayam yang dimakan kemarin, Rabu (28/1/2026).
Editor: Haikal Rosyada

