Dibuka Hingga Rabu Depan, Pemkab Jepara Lelang Puluhan Kendaraan Dinas 

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka lelang untuk puluhan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. 

Lelang itu dilakukan secara terbuka, dengan atau tanpa kehadiran peserta lelang secara online melalui alamat website www.lelang.go.id.

Baca Juga: Karimunjawa Jepara Bakal Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Unggul Terintegrasi Non Asrama 

-Advertisement-

Dalam pengumuman resminya, Pejabat Pejual Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jepara, Yuni Astuti Rahayu menyebutkan total terdapat 36 unit kendaraan dinas yang dilelang. 

Terdiri dari 30 unit kendaraan roda dua berbagai merk, lima unit kendaraan roda empat, dan satu unit kapal. 

“Ada Yamaha RX King, Honda, Suzuki, Yamaha, Toyota Kijang, Mitsubishi, dan Speed Boat atau motor tempel,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2025).

Yuni memaparkan, penawaran lelang itu dibuka mulai Selasa, (30/12/2025) – Rabu, (7/1/2026) pukul 11:00 WIB.

Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing. 

“Jumlah atau nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang diisyaratkan penjual dan disetor sekaligus (bukan dicicil) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalemder sebelum pelaksanaan lelang,” terangnya. 

Lelang kendaraan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas sudah tidak layak pakai dan usia yang terlalu tua.

Kendaraan tertua yang dilelang kali yaitu kendaraan roda empat yang dikeluarkan tahun 1994 berjenis Toyota Kijang. 

Baca Juga: Bantuan Revitalisasi 103 Sekolah di Jepara Rampung 100 Persen 

Kendaraan yang dilelang ini dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang.

“Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi kantor Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Jepara Jalan Kartini No. 1 Jepara,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER