BETANEWS.ID, KUDUS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melampui target pada tahun 2025. Kepatuhan masyarakat, program stimulan hingga terobosan lelang pengelolaan kekayaan daerah disebut jadi pemicu meningkatnya PAD di Kota Kretek.
Kepala Kepala Badan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan, PAD tahun 2025 ditarget kurang lebih sebesar Rp 692,08 miliar. Target tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 550,44 miliar.
“Alhamdulillah hingga 31 Desember 2025, PAD Kabupaten Kudus mampu terealisasi sebesar Rp 699,74 miliar atau 101,11 persen. Artinya kita mampu melampui target,” ujar Djati kepada Betanews.id melalui aplikasi pengirim pesan, Kamis (1/1/2026).
Djati menuturkan, PAD Pemkab Kudus terdiri dari beberapa komponen yakni pajak daerah dan retribusi. Antara lain, Pajak Daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang Sah.
“Dari komponen tersebut semuanya melampui target. Hanya, Lain-lain PAD yang Sah yang belum capai target, karena baru terealisasi sebesar 92,42 persen,” bebernya.
Djati kemudian merinci, Pajak Daerah Kabupaten Kudus pada tahun 2025 mampu terealisasi kurang lebih sebesar Rp 327,18 miliar atau tercapai 100,23 persen dari target sebesar Rp 326,42 miliar. Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp 338,58 miliar. Nominal ini setara dengan 102,20 persen dari target Rp 331,30 miliar.
“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai sebesar Rp 12,24 miliar atau 113,01 persen dari target Rp 10,83 miliar. Sedangkan, Lain-lain PAD yang Sah baru terealisasi Rp 21,73 miliar, dari target sebesar Rp 23,51 miliar,” rincinya.
Djati menuturkan, ada beberapa faktor yang jadi pemicu PAD Kabupaten Kudus mampu melampui target. Di antaranya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajibab membayar pajak dan retribusi cukup tinggi.
Hal tersebut juga dibarengi dengan keuletan para petugas yang tak kenal lelah untuk mengingatkan dan menagih kepada wajib pajak. Termasuk adanya program stimulus seperti penghapusan denda, juga berpengaruh pada peningkatan PAD Pemkab Kudus.
Selain itu, kata dia, terobosan Lelang Hak Menikmati Parkir Tepi Jalan Umum dan Parkir Pasar Daerah sangat efektif mendongkrak peningkatan PAD. Sebab, melalui mekanisme lelang ini, pemenang harus membayar di awal.
“Jadi aman, tidak ada kebocoran. Serta, pasti ada kenaikan dari target atau harga limit. Dilelangkan juga lebih efisien dari segi biaya operasional. Karena tak perlu membayar Sumber Daya Manusia (SDM)/jukirnya, semua urusan pemenang lelang,” jelasnya.

