31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

3.523 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gaji Disebut Masih di Bawah UMK Pati

BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 3.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (16/12/2025). Namun hingga kini, besaran gaji PPPK paruh waktu tersebut masih menjadi tanda tanya.

Bupati Pati Sudewo mengaku belum mengetahui secara rinci terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai penyerahan SK.

Baca Juga: Capaian UCJ Kudus 46,55%, Jadi Salah Satu Tingkat Kepesertaan Tertinggi di Jateng

-Advertisement-

”Penggajian melalui APBD. Yang tahu teknis BPKAD. Yang jelas kalau pendidikan lebih dari selama ini mereka terima. Karena APBD sendiri pemkab Pati juga mengalokasikan,” ujar Sudewo. 

Sudewo menjelaskan, gaji PPPK Paruh Waktu sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati. Ia menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap dilakukan meskipun kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Pati disebut tengah mempertimbangkan opsi berutang guna menutup kekurangan APBD.

”Ini di tengah fiskal atau keuangan APBD yang sesungguhnya tidak bagus. Tapi kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk kami angkat dan pengangkatan ini insyaallah tidak hanya tahun ini. Tapi tahun 2026, tahun 2027 kami angkat,” kata Sudewo.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang kami himpun, gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati  jauh lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.332.350.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Kudus Tembus Rp32 Ribu

Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengaku menerima gaji dengan nominal yang sama seperti saat masih berstatus tenaga honorer. Rata-rata gaji tersebut berada di kisaran Rp1,5 juta, bahkan ada yang di bawah angka tersebut.

”Gajinya tidak sampai Rp1,5 juta,” kata seorang PPPK Paruh Waktu di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER