31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Banjir dan “Mitos Resiliensi” Perkotaan: Pelajaran untuk Semarang

Ahmad Fauzan Hidayatullah, Pegiat Forum Kamis Legen Kudus

Gelombang banjir dan longsor yang baru-baru ini melanda beberapa provinsi di Pulau Sumatra seharusnya menjadi alarm bagi seluruh kebijakan tata ruang nasional. Laporan awal menunjukkan dampak kemanusiaan yang masif, dan peristiwa itu mengingatkan kita bahwa hujan ekstrem hanyalah pemicu, akar masalah sesungguhnya terletak pada kerusakan ekologis, tata kelola ruang yang lemah, dan pilihan pembangunan yang menempatkan kepentingan ekonomi di atas daya dukung lingkungan (BNPB, 4 Des 2025).

Di tengah peristiwa ini, Kota Semarang tidak boleh merasa aman. Kota pesisir ini menghadapi problematika ganda: penurunan muka tanah (land subsidence) yang berlangsung bertahun-tahun dan tekanan pembangunan di area rawan, yang bersama-sama memperbesar eksposur terhadap genangan dan rob (Studi Universitas Diponegoro, 2016).

-Advertisement-

Berbagai pengukuran menunjukkan laju penurunan muka tanah di Semarang bervariasi namun nyata — beberapa penelitian mencatat angka antara 1,33 hingga 34,9 cm per tahun pada lokasi tertentu, dengan rata-rata signifikan pada periode pemantauan terakhir (Undip, 2016). Fenomena ini diperparah oleh ekstraksi air tanah, konversi ruang resapan, dan infrastruktur pesisir yang tidak sensitif ekologi. Ketika kenaikan muka air laut ditambah dengan intensifikasi hujan ekstrem, kombinasi itu menjadi resep krisis genangan sistemik (BMKG, Nov–Des 2025).

Di sinilah problematik “resiliensi perkotaan” muncul. Dalam wacana perencanaan modern, resiliensi sering dipromosikan sebagai jaminan bahwa kota mampu bertahan terhadap segala gangguan melalui sejumlah solusi teknis: normalisasi sungai, pembangunan tanggul, dan instalasi pompa. Namun, ketika pendekatan ini dijalankan tanpa penyesuaian ekologis dan keadilan spasial, resiliensi berubah menjadi citra—sebuah mitos yang menutupi kerentanan struktural.

Pendekatan teknokratis yang berfokus pada infrastruktur keras mengabaikan akar penyebab: degradasi daerah aliran sungai (DAS), pengurangan ruang resapan, komodifikasi pesisir, dan ketidaksetaraan sosial yang menempatkan komunitas paling rentan di lokasi paling berbahaya. Banjir di Sumatra menyerukan pembelajaran bahwa investasi semata pada beton tidak mengurangi risiko jangka panjang jika ekosistem hulu dan tata ruang tidak direstorasi.

Lantas, apa yang harus dilakukan Semarang? Pertama, arah kebijakan harus beralih dari dominasi solusi struktural menjadi kombinasi strategis antara restorasi ekosistem dan infrastruktur adaptif. Pemulihan mangrove dan zona pesisir, rehabilitasi ruang resapan, serta perlindungan bantaran sungai harus diposisikan setara dengan pembangunan tanggul dan pompa.

Kedua, tata ruang mesti ditegakkan secara tegas. Zonasi risiko harus diterapkan dan ditegakkan, dengan penalti nyata terhadap konversi ruang resapan dan relokasi terencana untuk pemukiman yang berada di zona paling rawan. Ketidakadilan ruang—di mana rumah tangga berpendapatan rendah menempati lahan paling rentan—harus menjadi fokus kebijakan mitigasi sosial.

Ketiga, tata kelola harus berbasis data terbuka dan partisipatif. Peta risiko, data pemantauan muka tanah, dan informasi genangan harus tersedia secara transparan sehingga warga, akademisi, dan organisasi sipil dapat berkontribusi pada perencanaan dan pengawasan kebijakan (BNPB; BMKG).

Keempat, program resiliensi perlu mengintegrasikan langkah non-struktural: edukasi komunitas, mekanisme peringatan dini yang menjangkau kelompok rentan, dan pengurangan ketergantungan pada ekstraksi air tanah.

Banjir Sumatra adalah panggilan agar Semarang berhenti memperdagangkan resiliensi sebagai label pembangunan modern dan mulai memperlakukannya sebagai komitmen ekologis, spasial, dan sosial. Resiliensi yang jujur bukan sekadar jumlah pompa atau panjang tanggul, melainkan rekonsiliasi ulang antara kota dan ekosistemnya — sebuah proses yang menuntut reparasi ekologis, reformasi tata ruang yang adil, dan partisipasi demokratis dalam setiap langkah mitigasi.

Hanya dengan demikian, Semarang akan mampu mengubah resiliensi dari mitos menjadi praktik nyata yang melindungi kehidupan dan ruang kota.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER