31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Alokasi Turun, BLT Cukai untuk Buruh Rokok Kudus Tetap Digulirkan 2026

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para buruh rokok pada tahun 2026 masih ada. Meskipun alokasinya menurun dibanding tahun ini.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno mengatakan, sebanyak 48.834 buruh rokok bakal mendapatkan kembali BLT. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2025 di Kudus: 648 Pelanggar Ditindak, 950 Ditegur

-Advertisement-

“Pemberian bantuan ini sebagai amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) guna pemanfaatan DBHCHT. Serta sebagai wujud perhatian Pemkab Kudus kepada para pekerja di industri tembakau,” ujar Winarno melalui sambungan telepon.

Winarno mengungkapkan, pada tahun ini buruh rokok di Kabupaten Kudus menerima BLT sebesar Rp300 ribu selama 4 bulan. Bantuan tersebut disalurkan dua tahap. Artinya, nominal sekali penyaluran Rp 600 ribu atau total bantuan yang diterima buruh rokok itu sebesar Rp1,2 juta.

“Pada tahun depan alokasinya menurun. Para buruh rokok Kudus akan mendapatkan BLT dua bulan yang disalurkan satu tahap atau total nominal bantuannya Rp600 ribu,” bebernya.

Winarno menuturkan, penyaluran BLT yang hanya satu tahap tersebut atau dua bulan tersebut mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Selain itu, alokasi DBHCHT untuk Kudus tahun depan juga terjadi penurunan.

“Kita mengikuti Pemprov Jateng. Mereka memberikan BLT dua bulan kita juga dua bulan, biar sama. Karena alokasi anggarannya juga ada penurunan,” jelasnya.

Baca Juga: Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar, Begini Keluhan Para Pedagang Pasar Bitingan Kudus

Untuk penyaluran BLT Cukai, lanjut Winarno, mengupayakan agar bisa disalurkan jelang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, pada momen tersebut kebutuhan meningkat.

“Rencana kami bantuan BLT Cukai disalurkan jelang lebaran. Tujuannya agar uang bantuan tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lebaran,” tuturnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER