BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati terhadap jalan desa yang kini menjadi konflik antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang pada Rabu (26/11/2025).
Kabagops Polresta Pati, AKP Nanda Priyambada mengatakan, dalam pengamanan itu ada 338 personel yang diterjunkan. Personel ini merupakan gabungan dari Polresta Pati, Kodim 0718/Pati dan Satpol PP.
Baca Juga: Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Lapangan Jalan yang Jadi Sengketa Dua Desa di Pati
“Kami Polresta Pati, bersama Kodim 0718/Pati dan Satpol PP Pati melaksanakan pengamanan dalam rangka pemeriksaan di desa setempat oleh PN Pati berkaitan dengan berjalannya gugatan perdata ruas jalan dari Payang dan Tambaharjo. Harapannya agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
la mengimbau kedua desa tersebut masyarakatnya menahan diri menantikan berjalannya proses persidangan.
“Ini melibatkan kedua desa, alangkah baiknya masyarakat bisa menahan diri. Proses sedang berjalan, kita ikuti pelaksanaan.Harapan kami kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Proses hukum sedang berjalan, kedua pihak harus menahan diri,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga tampak memadati lokasi tempat pemeriksaan setempat oleh PN Pati, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Mereka tampak mengerumuni petugas yang sedang melakukan pengukuran jalan yang kini menjadi sengketa tersebut.
Situasi di lokasi pemeriksaan setempat itu juga sempat memanas, ketika warga riuh. Bahkan ada beberapa warga yang meminta agar petugas supaya tidak mau diintervensi. Melihat situasi itu, hakim dari PN Pati sempat bilang kalau meninggalkan lokasi kalau warga tidak mau tenang.
Namun situasi akhirnya kembali tenang dan petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap jalan sengketa itu.
Baca Juga: AMPB Desak DPRD Pati Ikut Tangguhkan Penahanan Botok Cs
Jalan yang kini sudah dalam kondisi cor tersebut, diklaim oleh Pemerintah Desa Payang sebagai lahan peninggalan nenek moyang. Sehingga, statusnya yang saat ini masuk Desa Tambaharjo dipersoalkan. Meskipun dalam peta administrasi terbaru, jalur tersebut masuk dalam wilayah Desa Tambaharjo.
Perbedaan dasar klaim inilah yang membuat kedua desa bersaudara itu justru menjadi konflik dalam beberapa tahun terakhir.
Editor: Haikal Rosyada

