BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah pusat akhirnya kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berjenis Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) secara serentak melalui PT Pos Indonesia mulai hari ini, Selasa (25/11/2025).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan penyaluran awal BLTS sebenarnya mulai dilakukan pada Jumat, (21/11/2025) lalu.
Baca Juga: Jalan Seokarno-Hatta di Ngabul Jepara Bakal Diubah Jadi Pusat Mebel
Di Jepara, penyaluran awal dilakukan di Kantor Pos Jepara kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Karangkebagusan.
Sedangkan penyaluran secara serentak di titik komunitas seperti balai desa dan pendopo kecamatan baru dimulai hari ini.
“Penyaluran di titik komunitas ditargetkan selesai hingga 30 November 2025. Masyarakat yang belum mengambil bantuan masih diberi kesempatan hingga 8 Desember 2025 di kantor pos kecamatan,” ungkap Muh Ali, pada Selasa, (25/11/2025).
Sedangkan rekonsiliasi gagal bayar dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Desember 2025. Syaratnya dengan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari perangkat setempat sebagai bukti pendukung.
“Nominalnya Rp300 ribu per bulan, diberikan sekaligus untuk 3 bulan sehingga dapatnya Rp900 ribu,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya untuk membenahi ketidakakuratan data penerima bansos.
Masyarakat kini dapat mengecek secara langsung status bantuan secara mandiri melalui aplikasi cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh melalui PlayStore.
Masyarakat cukup mengisi data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, melakukan verifikasi captcha, lalu menekan tombol pencarian. Jika terdaftar, aplikasi menampilkan jenis bantuan dan periode pencairannya.
“Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store, buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos,” terangnya.
Baca Juga: Delapan Jabatan Kosong di Jepara Segera Terisi, Pemkab Kantongi Tiga Nama Besar
Tidak hanya itu, melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengecek maupun memberi sanggahan atas status penerima bantuan sosial.
“Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah. Ada warga yang secara sadar memilih tidak lagi menerima bantuan karena sudah berdaya,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

