BETANEWS.ID, PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyalurkan 117 bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lansia sepanjang 2025. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana Alam (Rehabsos), Joko Santoso, Kamis (20/11/2025).
Menurut Joko, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar penyandang disabilitas dapat lebih optimal menjalani aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: DPRD Pati Nyatakan Dukungan Terhadap Upaya Rekonsiliasi Kasus Botok Cs
“Bantuan kursi roda bentuk support pemda sehingga Dinsos untuk mengalokasikan kegiatan yang tertuju untuk disabilitas, khususnya disabilitas fisik agar bisa optimal dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan bantuan kursi roda. Tahun ini kita dapat total 117 unit dari pemda yang didistribusikan,” ujarnya.
Pendistribusian kursi roda diprioritaskan bagi penyandang disabilitas fisik seperti cacat kongenital, polio, cerebral palsy, pengidap stroke, dan mereka yang mengalami amputasi akibat kecelakaan.
“Bantuan kursi roda ini diprioritaskan untuk penerima manfaat disabilitas fisik, di antaranya cacat kongenital, polio, cerebral palsy, pengidap stroke, hingga pasca kecelakaan yang diamputasi yang tidak bisa jalan. Sedangkan untuk lansia yang perlu bantuan (kursi roda) yang tidak bisa produktif, kami prioritaskan kedua, karena yang pertama disabilitas yang benar-benar lumpuh,” ungkapnya.
Adapun lansia penerima bantuan difokuskan pada mereka yang sudah tidak mampu beraktivitas secara produktif. Dinsos P3AKB memastikan kedua kelompok penerima manfaat memperoleh bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebut, prosedur pengajuan bantuan meliputi pengisian formulir daring, pengajuan proposal, serta kelengkapan dokumen seperti KTP atau KIA, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan disabilitas dari fasilitas kesehatan, hingga foto penerima manfaat. Berkas tersebut kemudian diverifikasi melalui Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebelum bantuan didistribusikan.
Joko menyebut, penyaluran bantuan telah menjangkau sebagian besar wilayah.
Baca Juga: Baru Lima Hari Selesai Diperbaiki, Tanggul Sungai di Ketitangwetan Pati Ambrol Lagi
“Penyaluran sudah hampir semua, kurangnya didistribusikan ada 21, Tlogowungu ada 4, Gunungwungkal ada 3, Pati Kota ada 7, Juwana ada 4. Akan diberikan nunggu usulan berikutnya,” ungkapnya.
Sisa bantuan kursi roda dijadwalkan akan disalurkan dalam waktu dekat melalui kegiatan penyerahan resmi di Pendapa Kantor Bupati Pati.
Editor: Haikal Rosyada

