BETANEWS.ID, PATI — Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tambahmulyo Bersatu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (7/11/2025). Mereka menggelar audiensi untuk meminta kejelasan status lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pati itu, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan rumah sakit. Justru, masyarakat mendukung kehadiran fasilitas kesehatan tersebut karena dianggap bisa memberi manfaat besar bagi warga sekitar.
Baca Juga: Program MBG Bawa Berkah, Pengepul Pisang di Pati Raup Rezeki Melimpah
Namun demikian, warga menyayangkan minimnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Mereka juga mempertanyakan nasib enam ruko yang berdiri di atas tanah yang disebut-sebut akan digunakan untuk proyek tersebut.
Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan tanah tak bertuan. Pihak desa, kata dia, perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas lahan tersebut sebelum proyek pembangunan dimulai.
“Itu antara tanah negara atau tidak, padahal berdasarkan letter C yang saya bawa memang dari dulu tidak pernah diubah, jadinya tidak tercatat sehingga itu tanah tak bertuan,” ujarnya.
Menurutnya polemik ini muncul ketika masyarakat ingin agar tanah seluas lebih 9.000 M2 tersebut tetap menjadi lapangan desa.
Menanggapi keinginan itu, pihaknya memberikan ganti lapangan di tanah bengkok miliknya sebagai kepala desa.
Hanya saja saat itu, Pemerintah (Pemkab) Pati melalui Bupati Sudewo mengungkapkan akan mendirikan RS Bhayangkara di Tambahmulyo, muncul gejolak dari sejumlah warga untuk melakukan penolakan.
Eka mengaku tidak tahu apa yang sebelumnya diinginkan oleh warganya, meskipun tanah lapangan sudah diganti dengan lahan bengkok miliknya.
“Itu tanah lapangan, sudah kita ganti dengan bengkok kepala desa. Perkiraan di bulan Januari atau Februari sebelum Rumah Sakit Bhayangkara jadi sudah selesai (permasalahan). Saya tidak tahu (tuntutan warga), nanti kita lihat saja prosesnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin, 10 November 2025 mendatang. Pemeriksaan itu meliputi lahan dan enam bangunan ruko yang berdiri di atasnya.
“Kami akan melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan rapat bersama pihak terkait untuk menentukan langkah penyelesaian,” ujar Teguh.
Bandang Waluyo menyampaikan, DPRD telah meminta penjelasan resmi dari BPN terkait status lahan tersebut. Dari hasil awal, tanah yang dimaksud kemungkinan termasuk tanah negara atau tanah tidak bertuan, namun pemeriksaan fisik di lapangan tetap diperlukan.
Baca Juga: KAPI Nilai Penetapan Tersangka Supriyono dan Teguh Merupakan Serangan Balik Terhadap Demokrasi
DPRD berkomitmen menjaga agar proses pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tambahmulyo berlangsung transparan, tertib, dan mendapat dukungan penuh masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitasnya sebelum ada keputusan lebih lanjut,” kata Teguh.
Editor: Haikal Rosyada

