Dikunjungi DPD RI, Bupati Jepara Curhat Masalah Karimunjawa hingga Abrasi 

BETANEWS.ID,JEPARA- Bupati Jepara Witiarso Utomo mendapat kunjungan kerja dari jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin,(20/10/2025). 

Pertemuan dengan senator asal daerah tersebut membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Baca Juga: Diwaduli Warga Banyak Rumah Tak Layani Huni, DPRD Jepara Minta Bantuan Stimulan Dinaikkan 

-Advertisement-

Dalam pertemuan tersebut, Wiwit bercerita jika ia banyak menerima berbagai aspirasi dari masyarakat selama menjalankan program Bupati Ngantor di Desa. Salah satu isu yang disampaikan yaitu persoalan abrasi dan usulan agar Karimunjawa ditetapkan sebagai wilayah kepulauan.

“Kami sering turun langsung menemui masyarakat. Banyak aspirasi yang kami dengar, seperti masalah abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa dijadikan kepulauan,” kata Wiwit usai menerima kunjungan anggota DPD RI, di Ruang Kerja Bupati Jepara. 

Menurutnya, masyarakat melihat manfaat besar jika Karimunjawa berstatus sebagai kepulauan, terutama dalam hal kemudahan transportasi. 

“Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti dampak abrasi di wilayah pesisir, seperti di Pantai Bondo, yang menyebabkan sebagian warga kehilangan lahan. Sehingga masyarakat meminta perhatian pemerintah terkait lahan mereka yang hilang akibat abrasi. 

“Ini juga perlu menjadi catatan penting dalam pembahasan undang-undang tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami aspirasi masyarakat terkait usulan perubahan status Karimunjawa.

“Kami perlu meninjau lebih dalam permintaan masyarakat Karimunjawa untuk menjadi kepulauan. Karena, sejauh ini pemahaman kami, kepulauan itu bukan wilayah administratif, tapi bersifat geografis,” kata Muhdi. 

Ia menegaskan, DPD RI sangat fokus terhadap masyarakat kepulauan agar mereka tidak terisolasi karena keterbatasan akses. 

Baca Juga: Di Karimunjawa Jepara, Sampah Plastik Diubah Jadi Bahan Bakar 

“Ini masukan yang bagus. Intinya, masyarakat kepulauan harus difasilitasi, ada konektivitas antar-pulau, dan negara harus hadir di sana agar mereka tidak menjadi masyarakat yang terasing,” katanya. 

Melalui pertemuan tersebut diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPD RI dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Jepara. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER