BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara meminta agar dana bantuan stimulan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dinaikkan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto usai melakukan sidak lapangan ke beberapa wilayah di Kabupaten Jepara pada Jumat-Minggu, (10-12/10/2025).
Baca Juga: Di Karimunjawa Jepara, Sampah Plastik Diubah Jadi Bahan Bakar
Dari hasil kunjungan tersebut, Purwanto mengungkapkan banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait kondisi rumah mereka yang tidak layak huni.
“Kemarin banyak sekali masukan, ada sekitar 100 lebih pengajuan bantuan RTLH yang disampaikan ke saya. Ini harus menjadi prioritas, di samping program jalan mulus,” katanya pada Sabtu, (18/10/2025).
Terkait banyaknya aduan tersebut, Purwanto mengaku akan berkoordinasi dengan DPR RI dan DPRD Provinsi. Sebab, ia menyadari jika hanya mengandalkan APBD kabupaten hal tersebut cukup sulit.
“Maka kita perlu dukungan pemerintah pusat dan provinsi supaya percepatan penanganan RTLH bisa terwujud,” ujar Purwanto.
Ia juga menyoroti, besaran bantuan RTLH yang dinilai terlalu pas untuk membuat rumah, yaitu Rp 20 juta. Angka tersebut, kata Purwanto, sangat mepet membuat Rumah Sangat Sederhana (RSS).
“Kalau untuk membangun rumah sangat sederhana, minimal butuh Rp20 juta. Apalagi penerima RTLH ini rata-rata benar-benar warga tidak mampu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Aditya Hendra, memaparkan bahwa usulan penanganan RTLH di Kabupaten Jepara pada Tahun 2025 mencapai 9.191 rumah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 unit telah terakomodir melalui anggaran APBD, dan 91 di antaranya sudah terealisasi. Selain itu, terdapat 104 unit yang mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang saat ini masih dalam proses di satuan kerja.
Baca Juga: Ratusan Petani di Jepara Dapat Bantuan Alsintan Sebanyak 141 Unit
Kemudian dari Baznas RI juga turut mengakomodir 50 unit RTLH. Sementara itu, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Desa dan Provinsi menanggung 734 unit, dengan 285 unit di antaranya sudah berjalan.
“Setiap unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Program ini bersifat stimulan, sehingga tetap membutuhkan partisipasi swadaya dari masyarakat,” sebutnya.
Editor: Haikal Rosyada

