BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersiap untuk memihakketigakan pengelolaan obyek wisata Taman Krida dan Wisata Colo pada tahun 2026. Hal tersebut dianggap cukup efektif untuk mendongkrak pendapatan dan mengurangi kebocoran retribusi.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah. Djati menyampaikan, untuk Taman Krida sudah ada peminatnya.
Baca Juga: Warganya Sakit dan Tak Ada Biaya, Wabup Kudus Bellinda Gercep Beri Perawatan Gratis
“Namun, penentuan pengelolaan tetap melalui lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Djati kepada Betanews.id di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).
Rencananya Taman Krida akan dibuat mini zoe dan playground. Saat ini prosesnya, masih dalam penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk potensi Taman Krida.
“Jadi penentuan harganya tidak sepihak, tetapi atas dasar kajian potensi oleh lembaga yang punya kewenangan,” bebernya.
Selain Taman Krida, ungkap Djati, pihaknya juga berwacana melelang pengelolaan obyek wisata Colo kepada pihak ketiga di tahun 2026.. Menurutnya, selama ini obyek wisata tersebut dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
“Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dan hasil dari evaluasi kami, maka Pemkab Kudus akan melelang pengelolaan obyek wisata Colo. Sistemnya sama, melalui lelang dan pemenang harus bersedia membayar dimuka,” sebutnya.
Dia mengatakan, semua pihak bisa ikut lelang pengelolaan obyek wisata tersebut, baik perorangan maupun badan hukum. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06 Tahun 2020.
Dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 angka 51, peserta lelang adalah orang atau badan hukum atau badan udaha yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang.
“Adapun syaratnya, yakni, daftar di lelang.go.id dengan melampirkan KTP, NPWP dan nomor rekening. Serta biasanya itu ada jaminannya. Hal itu bukti keseriusan mengikuti lelang,” jelasnya.
Dia berharap, proses lelang pengelolaan obyek wisata Taman Krida dan Wisata Colo berjalan lancar. Serta dapat penawaran terbaik.
“Lelang pengelolaan dua obyek wisata akan dilakukan pada tahun 2026. Semoga lancar dan dapat penawaran terbaik,” harapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus sebenarnya sudah berupaya mendongkrak pendapatan retribusi wisata. Salah satunya melalui digitalisasi retribusi, namun pemanfaatannya belum maksimal.
Baca Juga: Pastikan Sajian Aman dan Sehat, Wabup Kudus Bellinda Bakal Intensifkan Pengawasan Dapur MBG
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah. Tika menuturkan, setidaknya sudah ada 23 titik QRIS di berbagai destinasi wisata di Kabupaten Kudus yang dinaungi oleh Disbudpar Kudus. Namun, pemanfaatannya belum sesuai harapan.
“Presentasenya untuk penggunaan masih di bawah 50 persen. Kendalanya memang sebagian masyarakat belum terbiasa memakai mobile banking. Ada juga masyarakat yang berpikir yang membayar sedikit pakai Qris,” katanya, beberapa waktu lalu.
Editor: Haikal Rosyada

