BETANEWS.ID, KUDUS – Industri rokok kecil di Kabupaten Kudus menyambut baik pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan Purbaya Yudhi Sadewa. Pada era sebelumnya, industri rokok kecil di Kota Kretek ibarat hidup segan mati tak mau.
Oleh karena itu, pergantian menkeu tersebut bak asa baru bagi indsutri tembakau, terutama yang skalanya masih kecil. Salah satu pengusaha rokok kecil di Kudus, Sutrishono pun meluapkan berbagai unek-uneknya.
Baca Juga: Aturan Royalti Musik Bingungkan Pengusaha Hotel di Jepara
“Selama ini keadaan industri rokok kecil ibarat hidup segan mati gak mau. Karena selama ini industri rokok dibebani dengan berbagai pajak yang cukup memberatkan. Di sisi lain rokok ilegal merajalela,” ujar Sutris kepada Betanews.id saat ditemui di pabriknya yang berada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.
Akibatnya, lanjut Sutris, perusahaan rokok resmi pun susah untuk bersaing. Apalagi industri rokok kecil yang belum mempunyai nama dan dengan modal usaha yang terbatas.
“Di KIHT Kudus ini semuanya industri rokok kecil. Dan selama ini hanya dua saja yang bisa produksi setiap hari, meski jumlah produksinya juga turun drastis. Sementara lainnya, sepekan produksi dua atau tiga hari saja. Hal itu dikarenakan kebijakan pemerintah yang memberatkan industri rokok kecil,” bebernya.
Pemilik Perusahaan Rokok (PR) Rajan Nabadi tersebut mengungkapkan, cukai rokok memang diklasifikasi sesuai kelas. Ada cukai rokok kelas satu, dua dan tiga. Dan industri rokok kecil itu masuk kelas tiga. Meski harga cukai beda dengan rokok besar dengan merek terkenal, tetapi untuk PPNnya sama.
“Hal itu tentu sangat memberatkan bagi indsutri rokok kecil. Walaupun cukai per batangnya tidak naik, tetapi pajak harga jual eceran (HJE) naik. Sehingga PPNnya pun tinggi,” ungkapnya.
Dampaknya, harga rokok kelas tiga pun cukup mahal di pasaran. Ketika harga rokok resmi mahal, hal itu jadi peluang rokok ilegal untuk merajalela. Dan, masyarakat pun akan beralih ke rokok ilegal, karena lebih murah.
“Selama ini para petugas seolah gak mampu menindak dan memberantas rokok ilegal. Buktinya, rokok tanpa cukai atau yang menggunakan cukai palsu tetap merajalela,” sebutnya.
Ia mengaku, selalu memeras otak agar usahanya bisa tetap jalan. Sebab, kebijakan menteri sebelumnya dinilai cukup ugal-ugalan menaikan pajak rokok. Hal itu diperparah ekonomi yang tidak tumbuh positif.
“Sehingga penjualan terjun bebas. Dari awalnya kami mampu memproduksi 6 ribu batang sehari, kemudian mengalami penurunan. Dan saat ini produksi kami kurang lebih 2 ribu batang sehari,” tuturnya.
Baca Juga: Gegara Nunggak Paylater, Banyak Warga Kudus Gagal Ajukan KUR di Bank Jateng
Adanya Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa ini, Sutris berharap, beliau bisa mendengarkan para pengusaha rokok terkait kebijakan cukai dan pajak rokok ke depannya. Jangan terlalu arogan dengan menaikan tarif secara ugal-ugalan.
“Industri rokok ini merupakan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Jadi tolonglah, pemerintah untuk juga memperhatikan nasib industri rokok, termasuk rokok-rokok kecil,” harapnya.
Editor: Haikal Rosyada

