Lebihi Target, Pendapatan PBB-P2 Jepara Capai Rp67 Miliar

BETANEWS.ID, JEPARA – Target Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara hingga triwulan ke-III sudah melebihi dari yang ditargetkan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan hingga per tanggal 12 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp67,36 miliar atau 100,14 persen, dari yang ditargetkan yaitu Rp67,26 miliar.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba Hingga Perlindungan Petani, DPRD Jepara Sahkan Empat Perda Baru  

-Advertisement-

“Alhamdulillah sampai September ini sudah melebihi 100 persen, yaitu di angka 100,14 persen. Mudah-mudahan di tahun depan menjadi lebih baik,” katanya saat ditemui usai acara Pemberian Penghargaan Hadiah Lunas PBB-P2 di Gedung Shima Jepara, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga per 12 September 2025 jumlah desa yang sudah melunasi PBB-P2 sebanyak 128 desa dari 194 desa/kelurahan di Kabupaten Jepara. Sementara dari 16 kecamatan, baru satu kecamatan yang seluruh desanya sudah melunasi pembayaran PBB-P2.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jepara juga memberikan penghargaan kepada desa dan kecamatan yang berhasil mencapai pelunasan tercepat dan terbesar.

Untuk Desa Lunas Tercepat pertama, yaitu Desa Kerso, Kecamatan Kedung dengan jumlah pajak yang dibayar sebesar Rp57,4 juta, lunas pada 16 Januari 2025. Kedua, Desa Demangan, Kecamatan Tahunan sebesar Rp31 juta, lunas pada 16 Januari 2025. Ketiga, Desa Panggung, Kecamatan Kedung sebesar Rp26,7 juta, lunas pada 18 Januari 2025.

Kemudian, untuk Desa Lunas Terbesar pertama yaitu Desa Tubanan, Kecamatan Kembang dengan jumlah pajak yang dibayar mencapai Rp30,24 miliar, lunas pada 15 Agustus 2025. Kedua, Desa Singorojo, Kecamatan Mayong mencapai Rp543,2 juta, lunas pada 22 Juli 2025). Ketiga, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri mencapai Rp1,41 miliar, lunas pada 14 Agustus 2025.

“Untuk desa lunas tercepat dan terbesar, Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan mencapai Rp2,51 miliar, lunas pada 15 Mei 2025,” sebutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan sebagai bentuk apresiasi, pihaknya menggandeng Bank Jateng memberikan hadiah undian doorprize kepada wajib pajak yang telah lunas membayar PBB-P2 antara tanggal 2 Januari – 15 Agustus 2025.

Baca Juga: Bupati Jepara Ungkap Fakta Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anak Muda 

“Doorprizenya berupa 16 sepeda listrik untuk masing-masing satu wajib pajak di setiap kecamatan, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio untuk wajib pajak se-Kabupaten Jepara,” ujar Florentina.

Pada tahun 2025, total objek pajak PBB-P2 di Jepara tercatat sebanyak 690.156 objek. Hingga 12 September 2025, jumlah objek pajak yang sudah lunas sebanyak 584.630 objek.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER