BETANEWS.ID, PATI – Untuk kedua kalinya, sidang Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo memanas saat menghadirkan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo.
Hari ini, Kamis (4/9/2025), merupakan kali kedua dihadirkan di ruang pansus. Jalannya pansus juga kembali memanas, saat Ketua Dewas dimintai keterangan oleh tim pansus. Bahkan, Torang Manurung walk out alias keluar ruangan sebelum sidang ditutup.
Baca Juga: PWI dan IJTI Kutuk Keras Adanya Aksi Premanisme Terhadap Wartawan saat Peliputan
Terkait hal ini, Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo merespon sikap Ketua Dewan RSUD RAA Soewondo tersebut.
Bandang menyampaikan, saat dicecar berbagai pertanyaan dari anggota pansus, Manurung tak memberikan jawaban yang memuaskan. Mulai dari peran dewas dalam persoalan pengurangan 220 tenaga kontrak maupun persoalan pelayanan rumah sakit, Manurung tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas.
”Dewas itu tugasnya tidak mudah. Tapi yang bersangkutan tidak paham apa itu tugas dewas. Teman-teman sampai menanyakan, kalau tidak paham urusan Dewas, lalu tugas Bapak ini apa? Namun tidak ada jawaban,” kata Bandang di depan awak media, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi catatan serius. Dewas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan menyeluruh, mulai dari pelayanan hingga keuangan rumah sakit.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketua Dewas gagap saat ditanya soal hal-hal mendasar. Padahal, yang ditanyakan oleh anggota Pansus adalah tugas dari Dewas RSUD Soewondo Pati.
”Kami tegaskan lagi, seorang ketua Dewas tidak paham tugasnya sendiri. Ini sangat disayangkan. Kondisi ini semakin mempertebal keraguan publik terhadap kinerja Dewas RSUD Soewondo. Alih-alih memperbaiki persoalan rumah sakit, keberadaan Dewas kini justru menimbulkan tanda tanya besar, benar-benar mengawasi, atau sekadar formalitas,” ucapnya.
Untuk diketahui, memanasnya situasi sidang pansus yang menghadirkan Ketua Dewas RSUD Soewondo ini dipicu saat Torang Manurung walk out. Hal ini membuat tim pansus murka.
Peristiwa ini terjadi bermula saat Manurung kembali dihadirkan di sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ia dicecar berbagai pertayaan dari anggota pansus.
Mulai dari keabsahan SK pengangkatan Dewas RSUD RAA Soewondo hingga keabsahan pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Rini Susilowati yang dilantik pada 3 Maret 2025 lalu.
Namun, jawaban Manurung tak memuaskan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Bahkan Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo dan Manurung sempat berdebat tentang kewenangan Ketua Dewas.
Manurung bersikukuh tak mempunyai wewenang untuk mewakili anggota Dewas lainnya dan menjawab sejumlah pertanyaan dari Pansus Pemakzulan Bupati Pati. Sementara Bandang menilai Ketua Dewas mempunyai wewenang untuk mewakili anggota Dewas lainnya. Hingga akhirnya, Manurung memilih WO.
Baca Juga: Wartawan Alami Kekerasan saat Peliputan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
”Saya anggap saya sudah menjawab apa yah saya bisa. Dengan ini saya izin untuk meninggalkan,” ujar Manurung.
Hal ini membuat anggota Pansus lainnya berang. Mereka murka dengan sikap Manurung. Sidang Pansus pun gaduh.

