31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Hasil Rakornas PHD Kendari, Pemerintah Daerah Wajib Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

BETANEWS.ID, KUDUS – Perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus, Valerie Yudistira Pramudya, menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Rakornas tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Ekonomi Kreatif, sejumlah Dirjen terkait, Kadin, serta para gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPRD se-Indonesia. Salah satu hasil penting yang mengemuka ialah kesepakatan untuk mendorong pembentukan dinas atau bidang khusus ekonomi kreatif di setiap daerah.

Baca Juga: Kandang Persiku Bakal Jalani Asesmen Akhir dari PT LIB, Manajemen: ‘Siap Gelar Pertandingan’

-Advertisement-

“Memendagri dan Kementerian Ekonomi Kreatif sepakat, dalam waktu dekat setiap provinsi, kabupaten, dan kota diminta membentuk dinas atau bidang ekonomi kreatif. Bisa berdiri mandiri, atau dilebur dalam dinas yang relevan dan bersinergi,” ungkap Valerie melalui pesan suara, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan astacita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya menggenjot sektor industri kreatif sebagai fondasi terciptanya industri-industri baru berbasis kreativitas. Beberapa subsektor yang menjadi prioritas antara lain kuliner, fesyen, kriya, hingga video dan perfilman.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif di daerah harus didukung oleh pendataan yang akurat agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan. Ekonomi kreatif ini tidak membutuhkan ruang yang besar, tapi bersumber dari inovasi dan kreativitas SDM.

“Jika dikelola dengan baik, maka bisa menjadi sumber investasi baru sekaligus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat menaruh harapan besar agar daerah tidak hanya bergantung pada pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan juga mampu menggali sumber PAD lain melalui industri kreatif. Sektor ini dinilai mampu menopang perekonomian dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar.

Selain itu, kata dia, Rakornas juga menyoroti pentingnya kemudahan investasi. Kadin bersama para kepala daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang cepat, transparan, dan bersinergi, guna menarik investor agar mau menanamkan modal di berbagai daerah.

“Dukungan investasi yang mudah dan transparan ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan begitu, daerah bisa lebih maju dan kompetitif,” tutur Valerie.

Poin penting lain yang disampaikan adalah dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif terhadap program prioritas Presiden, termasuk melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih. Program ini akan menyediakan pelatihan bagi konten kreator maupun afiliasi pemasaran untuk memperluas jangkauan produk-produk kreatif lokal.

Baca Juga: Rumput Stadion Wergu Wetan Siap Digunakan, Begini Penampakannya

Valerie meyakini, dengan adanya program tersebut, desa-desa di Kudus maupun daerah lain akan memiliki peluang lebih besar dalam memasarkan produk lokal ke pasar yang lebih luas. Konten kreator akan menjadi motor promosi sekaligus penjualan produk kreatif desa. Ini bisa membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

“Harapan pemerintah pusat jelas, daerah bisa lebih mandiri dan tidak lagi hanya mengandalkan sektor PBB. Kudus harus siap beradaptasi dengan arah kebijakan nasional ini,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER