BETANEWS.ID, PATI – Suasana Pati Kota bakal berbeda pada Rabu, 13 Agustus 2025. Puluhan sekolah memilih memindahkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ke layar gawai, menyusul rencana demo besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Andrik Sulaksono pada Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Bak Hajatan, Emak-emak Bungkusi Jajanan di Posko Donasi Demo Depan Kantor Bupati Pati
Dalam surat tersebut, sebanyak 22 sekolah dari tingkat TK hingga SMP diminta menjalankan KBM secara daring.
”Menindaklanjuti Surat Polresta Pati Nomor B/1898/VIII/OPS.4.5/2025 Tanggal 11 Agustus 2025 dengan ini kami sampaikan untuk satuan pendidikan berikut pada Hari Rabu 13 Agustus 2025 agar melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring,” tulis Andrik dalam edaran yang kini beredar luas di masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Andrik membenarkan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan kepolisian.
”Sesuai arahan melalui surat dari Polresta untuk sekolah di atas dilakukan pembelajaran secara daring,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Rencana demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang akan dihadiri ribuan orang ini merupakan buntut dari pernyataan Bupati Pati Sudewo, yang dinilai menantang warga untuk mengerahkan massa hingga 50 ribu orang. Meskipun Sudewo sudah membatalkan kenaikan PBB dan kebijakan lima hari sekolah, gelombang protes tetap bergulir.
Baca Juga: Jelang Demo 13 Agustus, Polisi Minta Pemilik Toko Maksimalkan CCTV untuk Cegah Kriminalitas
Sejak 1 Agustus lalu, Aliaansi Masyarakat Pati Bersatu telah menggelar penggalangan donasi untuk menyokong aksi mereka. Uniknya, sumbangan tidak berupa uang, melainkan logistik seperti air minum, mie instan, rokok, dan bahan makanan lain.
Namun, aksi penggalangan donasi ini sempat memanas. Pada 5 Agustus 2025, Satpol PP Kabupaten Pati berusaha membubarkan posko dan menyita barang bantuan. Peristiwa itu memicu kemarahan warga hingga massa mendatangi markas Satpol PP. Akhirnya, barang-barang yang disita pun dikembalikan.
Editor: Haikal Rosyada

