31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Dukung HKGS Rp1 Juta Sebulan, DPRD Kudus Kawal Program Terlaksana Hingga 5 Tahun

BETANEWS.ID, KUDUS – Program Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) sebesar Rp1 juta per bulan resmi digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Program ini mendapat dukungan penuh dari Komisi D DPRD Kudus karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan guru swasta dan berdampak positif pada mutu pendidikan.

HKGS disalurkan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di Pendopo Kabupaten pada Kamis (10/7/2025). Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyampaikan apresiasi atas peningkatan nilai HKGS tersebut.

Baca Juga: Ranperda RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Kudus Beri 10 Rekomendasi untuk Arah Pembangunan Daerah

-Advertisement-

“Tentu kami di Komisi D sangat mendukung HKGS menjadi Rp1 juta per bulan. Ini selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Birton. Dampaknya besar bagi kualitas pendidikan di Kota Kretek,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, jumlah guru swasta di Kudus penerima HKGS tahun 2025 mencapai 9.020 orang. Terhitung mulai Juni, mereka akan menerima honor kesejahteraan penuh sebesar Rp1 juta per bulan.

“Anggarannya sudah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2025 dengan nilai Rp60 miliar,” jelas Mardijanto.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program HKGS selama lima tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

“Kami akan kawal agar program ini terus berjalan sampai akhir periode jabatan, sesuai visi-misi kepala daerah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D lainnya, Ali Ihsan. Ia menilai program ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemkab Kudus terhadap dunia pendidikan.

“Ini bagian dari janji kampanye Bupati. Dulu HKGS sempat bervariasi antara Rp350 ribu sampai Rp 600 ribu. Sekarang dikembalikan menjadi Rp 1 juta sesuai janji. Ini patut diapresiasi,” tutur Ali Ihsan.

Ali Ihsan juga mengingatkan pentingnya verifikasi data penerima secara berkala agar penyaluran HKGS tepat sasaran. Verifikasi dilakukan oleh OPD terkait, mengingat data guru bisa berubah karena pensiun, meninggal dunia, atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jepara Lirik Usaha Pangkalan Gas dan Agen Pupuk

“Jumlah 9.020 itu hasil verifikasi terakhir. Nantinya tiap tahun perlu ada verifikasi ulang agar data tetap akurat,” ujarnya.

Dengan program ini, DPRD berharap para guru swasta di Kudus semakin sejahtera dan bisa fokus mendidik siswa tanpa terganggu beban ekonomi. Pemerintah juga diminta terus mengawal efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER