BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan R Agil Kusumadya Kabupaten Kudus sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Jalan yang sejak tahun 2023 berpindah status dari Jalan Nasional ke Jalan Kabupaten tersebut diketahui penuh dengan tambalan dan bergeronjal cukup parah.
Apalagi, jalan tersebut merupakan pintu masuk kota, sehingga seyogyanya segera diperbaiki.
Baca Juga: Jukir Bandel dan Getok Tarif, Dishub Kudus: ‘Itu Tidak Bisa Diterima’
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, pada tahun 2024 pemerintah daerah telah mengajukan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya ke Pemerintah Pusat, berbarengan dengan Jembatan Karangsambung.
“Ternyata yang didanai hanya Jembatan Karang Sambung. Sehingga tahun 2025 perbaikan Jalan R Agil Kusumadya belum bisa dilakukan,” ujar Harry.
Lebih lanjut Harry menyampaikan, pihaknya juga tetap mengajukan ke Pemerintah Pusat melalui dana Intsruksi Presiden (Inpres) untuk perbaikan jalan tersebut di tahun 2026. Semoga saja, nanti bisa terealisasi.
“Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya itu membutuhkan dana besar. Kami mengajukan dana Inpres kurang lebih sebesar Rp 25 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang 3,8 kilometer tersebut,” bebernya.
Harry mengungkapkan, apabila disetujui oleh Pemerintah Pusat perbaikan jalan akan menggunakan dua cara, yakni pengaspalan menggunakan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC). Serta ada pula titik tertentu yang dibeton.
Nantinya pengerjaannya sama dengan Jalan Ahmad Yani. Jalan-Jalan yang ada lampu merah dibeton, sebab biasanya digunakan untuk pengereman kendaraan. sementara yang lainnya dilakukan pengaspalan.
“Tapi kita juga melihat Dana Inpres yang turun. Kalau dana yang turun tidak sesuai dengan pengajuan, nantinya perbaikan bisa dengan pengaspalan semua,” bebernya.
Dia menuturkan, untuk perbaikan Jalan R Agil Kusumadya tak semata hanya mengandalkan cairnya dana Inpres. Pihaknya juga menyiapkan mekanisme lain, di antaranya perbaikan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami juga mengajukan dana cukai untuk perbaikan Jalan R Agil Kusumadya. Tetapi, ketika menggunakan dana cukai, pembangunannya bertahap, sebab kemungkinan dapat anggarannya berkisar antara Rp8 miliar sampai Rp10 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Jalan Boulevard Kudus Rusak Parah dan Sering Bikin Pengendara Celaka
Oleh karena itu, ia berharap pengajuan dana Inpres bisa disetujui. Agar perbaikan Jalan R Agil Kusumadya bisa dilaksanakan sekaligus.
“Semoga saja pengajuan Inpres bisa disetujui sesuai nilainya. Namun jika tidak, kita akan gunakan dana cukai. Meski bertahap, terpenting Jalan R Agil Kusumadya bisa mulai diperbaiki pada tahun 2026,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

