BETANEWS.ID, PATI – Puluhan pendemo dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Selasa (3/6/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Dengan membawa poster dan spanduk yang berisi tulisan kritikan terhadap kebijakan kenaikan pajak itu, mereka melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Bupati.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan PBB 250 oleh Mahasiswa di Pati Memanas
Namun upaya untuk bisa ditemui Bupati Pati Sudewo gagal. Mahasiswa menolak tawaran untuk bertemu Bupati di pendapa kabupaten.
Dalam hal ini, massa bersikukuh agar Sudewo menemui mereka di lokasi demo, bukan di ruangan. Tawaran bertemu bupati di ruangan pertama disampaikan Kasatpol PP ditolak.
Berselang beberapa saat, tawaran kembali disampaikan Riyoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati. Riyoso yang muncul menemui mahasiswa menjelaskan, kalau Bupati menerima massa di pendapa.
Mendapatkan penawaran itu, mahasiswa kembali menolak. Pendemo tetap meminta agar Bupati Pati menemui mereka di lokasi demo.
“Sudah, kalau tidak mau sudah. Silakan Anda demo berhari-hari juga tidak apa-apa. Tetapi Pak Bupati menerima Anda semua terhormat. Tau ya. Itu saja terima kasih, ” ujar Riyoso yang kemudian meninggalkan lokasi demo.
Merespon hal itu, kemudian mahasiswa memblokir jalan yang ada di depan Kantor Bupati Pati. Mereka meminta agar pengendara memutar balik kendaraannya.
“Bapak, ibu, ini menjalankan intruksi dari pemerintah. Yang katanya boleh berdemo berhari-hari, ” kata mahasiswa.
Meski begitu, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Mahasiswa akhirnya membubarkan diri usai membacakan pernyataan sikap terkait kenaikan tarif pajak tersebut.
Sementara itu, Muhajirin, koordinator aksi menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa hari ini adalah menyuarakan penolakan kenaikan tarif PBB oleh Pemkab Pati hingga 250 persen.
“Kita datang ke sini supaya Bapak Sudewo berhadapan dengan kita, dengan masyarakat. Untuk mengklarifikasi kenaikan pajak sampai 250 persen, ” ujar Muhajirin.
Dirinya menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pati yang menaikkan pajak secara drastis itu, justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga yang terdampak langsung oleh lonjakan nilai pajak.
“Peningkatan pajak yang signifikan itu, dapat memicu kekhawatiran mengenai beban fiskal rumah tangga, ketimpangan daya beli, serta dampaknya terhadap sektor informal dan pelaku UMKM, ” imbuhnya.
Mahaiswa juga menyampaikan, kalau kebijakan menaikkan pajak hingga 250 persen ini menjadi penting untuk dikaji, karena menyentuh langsung hak ekonomi masyarakat dan prinsip keadilan sosial dalam pemungutan pajak.
Baca Juga: Tolak PBB Naik 250 Persen, Mahasiswa Demo Pemkab Pati
Kajian itu katanya, bertujuan untuk menelaah kebijakan penyesuaian tarif pajak tersebut secara kritis dan menyampaikan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pati.
Lebih lanjut ia menyebut, kalau kebijakan yang dibuat Bupati Pati itu, juga minim dengan sosialisasi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
Editor: Haikal Rosyada

