BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan audensi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Kretek, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (30/4/2025). Namun, audensi yang berkaitan dengan layanan kesehatan di Kota Kretek tersebut harus ditunda.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, audensi ini ditunda sampai Jum’at (2/4/2025). Ditundanya audensi, karena beberapa pihak dari rumah sakit tak membawa data lengkap.
Baca Juga: Ada Kampung Sentra Sangkar Burung di Lomba Desa Kabupaten KudusÂ
“Beberapa rumah sakit tak bawa data lengkap. Jadi kita tunda dan kita lanjutkan pada hari Jum’at,” ujar Mardijanto kepada awak media, usia audensi di gedung DPRD Kudus.
Dia mengungkapkan, bahwa Komisi D saat ini sedang menyoroti berkaitan melonjaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kudus. Apalagi, pasien DBD di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus sampai ada yang meninggal 15 orang.
“Karena ini berkaitan dengan nyawa manusia jadi kami minta klarifikasi. Serta sebagai intervensi agar tak terjadi di rumah sakit lain di Kudus,” bebernya.
Selain itu, kata Mardijanto, pihaknya juga menyoroti alur rujukan pasien ke rumah sakit yang dianggap kurang adil. Sebab, Komisi D DPRD Kudus melihat ada ketimpangan jumlah pasien yang tercover oleh BPJS Kesehatan antara rumah sakit satu dan lainnya.
“Kita ingin kejelasan bagaimana alur rujukan pasien dari puskesmas, klinik maupun praktek dokter ke rumah sakit. Sebab rumah sakit di Kudus ini kan banyak, Jangan sampai satu rumah sakit kelebihan pasien, sementara rumah sakit yang lain tak ada pasien,” tuturnya.
Baca Juga: Hadiri Penilaian Lomba Desa, Bupati Sam’ani Titip Dua Pesan
Dia menuturkan, bukan maksud Komisi D DPRD Kudus untuk mencampuri rumah sakit swasta dalam menggaet pasien. Namun, hal itu dilakukan karena ada uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kudus yang masuk ke fasilitas kesehatan melalui pembiayaan Penerima Bantuam Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Di Kudus ini ada beberapa rumah sakit yang klaim JKN sangat besar, sementara lainnya cukup kecil. Kita ingin memastikan bahwa pasien yang dirawat mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Jangan sampai ada rumah sakit yang kelebihan pasien dan tak terlayani dengan baik,” tegasnya.
Editor: Haikal Rosyada

