BETANEWS.ID, KUDUS – Efisiensi atau rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diperkirakan menghasilkan Rp73,9 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2025-2030.
Ada 22 rekening yang terkena efisiensi. Yang terkena potongan paling besar adalah rekening Belanja Perjalanan Dinas dengan Rp29,4 miliar. Sementara yang paling kecil adalah Belanja Lembur yakni Rp191,6 juta.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, merinci, pagu Belanja Perjalanan Dinas terpotong 50 persen dari Rp58,8 miliar menjadi Rp29,4 miliar.
Baca juga: Bellinda Pastikan Visi-Misi Bupati dan Wabup Kudus Terpenuhi di Tengah Efisiensi Anggaran
“Belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan terkena efisiensi 50 persen dari Rp19,14 miliar menjadi Rp9,57 miliar,” ujar Djati di ruang kerjanya, belum lama ini.
Kemudian belanja makanan dan minuman rapat, tamu, aktivitas lapangan terpotong 50 persen dari Rp15,2 miliar menjadi Rp7,6 miliar.
“Belanja alat/bahan untuk kantor terkena efisiensi 40 persen dari pagu awal Rp13,5 miliar menjadi menjadi Rp8,1 miliar,” bebernya.
Belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Undang-Undang terpangkas Rp5,7 miliar (20 persen) dari Rp28,9 miliar menjadi Rp23,1 miliar.
“Belanja modal bangunan gedung kantor terkena efisiensi 30 persen atau Rp2,9 miliar. Pagu sebelum efisiensi sebesar Rp9,7 miliar terasionalisasi menjadi Rp 6,8 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Rasionalisasi Anggaran Pemkab Kudus Diperkirakan Capai Rp73,9 M
Belanja kursus singkat atau pelatihan terpangkas 40 persen dari Rp5,4 miliar menjadi Rp 3,2 miliar. Belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar terkena efisiensi 20 persen dari Rp10 miliar menjadi Rp8 miliar.
Belanja modal personal computer terkena efisiensi 60 persen dari Rp2 miliar menjadi Rp810,8 juta. Belanja modal alat rumah tangga lainnya terefisiensi 60 persen dari Rp1,8 miliar menjadi Rp733,4 juta.

