BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mempunyai ide agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memproduksi air kemasan dan es kristal.
Sam’ani menyampaikan, selama ini lini usaha PDAM Tirta Muria adalah di pengelolaan air. Jadi tak ada salahnya ketika mulai berekspansi dengan memproduksi air kemasan.
“Kita harus bisa memanfaatkan situasi tersebut. Nantinya air kemasan milik PDAM Tirta Muria harus punya nilai lebih dibandingkan dengan yang sudah beredar di pasaran,” ujar Sam’ani di kantor PDAM Tirta Muria Kudus, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Bupati Kudus Targetkan Penambalan Jalan Berlubang Selesai H-7 Lebaran
Sam’ani mengakui, saat ini sudah produk air kemasan sudah sangat banyak di pasaran. Namun, PDAM Tirta Muria harus optimis dan mengambil peluang ini.
“Tak hanya produksi air kemasan, kami juga meminta PDAM Tirta Muria untuk memproduksi es kristal. Saat ini lagi ramai es teh dan kebutuhan es kristal sangat banyak sekali, jadi PDAM Kudus juga harus ambil peluang tersebut,” bebernya.
Terkait realisasi gagasan tersebut, Sam’ani mengaku bahwa hal tersebut masih kajian. Menurutnya, izin untuk memproduksi air kemasan juga cukup lama dan butuh waktu yang panjang.
“Termasuk nilai investasi yang harus dikucurkan untuk bisa memproduksi air kemasan tersebut, akan dihitung dulu,” imbuhnya.
Baca juga: Sam’ani-Bellinda Tegaskan Segera Realisasikan HKGS Rp1 Juta per Bulan
Direktur Utama PDAM Kudus, Winarno akan segera menindaklanjuti ide Bupati dan Wakil Bupati Kudus itu. Terkait nilai investasi, pihaknya juga belum dapat menyampaikan.
“Kami akan mengurus perizinannya dulu. Kami juga perlu survei lapangan untuk menetapkan pasarnya siapa saja,” ujar Winarno.
Dia mengungkapkan, perihal jumlah produksinya juga rencananya akan penjajakan terlebih dahulu. Pihaknya berencana menggunakan bangunan di daerah Desa Cendono untuk lokasi produksi air kemasannya.
”Kami rencananya akan memanfaatkan bangunan milik PDAM Kudus yang ada di Desa Cendono untuk produksi air kemasannya,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin

