31 C
Kudus
Jumat, Februari 20, 2026

Soal PKL di Alun-Alun Pati, Kasatpol PP: ‘Bupati Menyampaikan, Tertibkan’

BETANEWS.ID, PATI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika masih ada pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati. Sebab, kawasan tersebut merupakan area zona merah PKL, sehinga mereka harus mematuhi aturan yang berlaku. 

“Tidak bisa, ini merupakan zona merah. Pusat kota yang harus dijaga kebersihan, estetika dan keindahan kota,” ujar Sugiyono, Jumat (7/3/2025). 

Dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan Bupati Pati, Sudewo, terkait dengan keberadaan PKL yang masih ada yang nekat untuk mangkal di Kawasan Alun-alun Pati. Berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi tersebut, Bupati Pati memerintahkan agar pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL. 

-Advertisement-

Baca juga: Keberadaan Sejumlah PKL di Alun-Alun Pati Ternyata Coba-Coba, Begini Modusnya

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan Pak Bupati. Beliau menyampaikan untuk ditertibkan. Dikarenakan simpang 5 ini merupakan pusat kota, estetikanya harus dijaga. Perintah beliau tertibkan, dan harus kita jalankan karena ini juga sesuai dengan peraturan daerah,” ungkapnya. 

Sugiyono menyampaikan, setiap sore pihaknya rutin melakukan pemantauan terhadap aktivitas di Alun-alun Pati. Kalau ada PKL yang masih nekat untuk mangkal, maka pihaknya akan langsung melakukan penertiban. 

Bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk menyita barang milik PKL, jika masih tetap berjualan di area Alun-alun Pati. Durasi waktu penyitaan barang tersebut juga cukup lama.

Baca juga: Nekat Berjualan di Zona Merah, Satpol PP Pati Tertibkan PKL 

“Kalau ada akan kami tindak dan akan kami sita. Dalam perda disita dalam 12 hari. Bagi yang kena penindakan, akan kami sita 20 hari lamanya,” pungkasnya. 

Langkah tegas ini dilakukan, kata Sugiyono, agar PKL mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi sebelumnya pihaknya mencoba memberikan sanksi yang cukup lunak, dengan menyita barang satu hari, namun hal tersebut tak membuat jera. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER