BETANEWS.ID, PATI – Massa yang menamakan diri Cipayung Plus Pati melakukan demo di depan Kantor Bupati Pati pada Jumat (25/10/2024). Mereka memprotes terkait rencana pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Pendemo yang merupakan mahasiswa tersebut melakukan orasi di depan gerbang Kantor Kabupaten Pati. Setelah beberapa lama berorasi, tak ada satupun pejabat yang menemui mereka.
Baca Juga: Protes Ujian Pengisian Perades di Pati Gunakan LJK, Pendemo : ‘Kayak Anak SD Saja’
Kesal dengan hal itu, massa kemudian memaksa masuk membuka pagar gerbang. Melihat hal itu, aparat yang berjaga kemudian menghalau massa untuk mundur dan kembali lagi keluar pagar.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dengan aparat. Namun, hal itu tak berlangsung lama. Polisi yang berjaga mampu mengendalikan massa yang merangsek masuk.
Perwakilan pendemo kemudian kembali melakukan orasi di depan pagar. Mereka kembali meminta agar perwakilan pejabat Pemkab Pati menemui pendemo.
Setelah beberapa saat menunggu, akhirnya pendemo ditemui oleh Kepala Satpol PP Pati Sugiyono.
“Saya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ini kepada pimpinan dan dinas terkait. Ini tadi tuntutannya 3 X 24 jam untuk segera ditindaklanjuti, ” ungkapnya.
Sugiyono juga menyampaikan, bahwa tuntutan mahasiswa tersebut, di antaranya adalah, tidak setuju dengan nepotisme, tidak setuju dengan jual beli jabatan serta tidak setuju dengan pelaksanaan ujian perades dengan sistem LJK.
Diketahui, di antara tuntutan pendemo terkait proses pelaksanaan pengisian perades adalah, mengenai ujian yang menggunakan metode LJK.
Hal itu dinilai sebuah kemunduran. Sebab, ujian seleksi pengisian perangkat desa sebelumnya sudah menggunakan Computer Asisten Test (CAT). Apalagi katanya, sebagai pihak ketiga yang digandeng untuk menyelenggarakan ujian merupakan kampus besar di Indonesia.
“Ini sebuah kemunduran. Kayak anak SD saja. Karena, LJK ini seperti yang dilakukan anak-anak SD saat ujian, ” ujar Arifin, Koordinator Aksi pada Jumat (25/10/2024).
Pihaknya mengaku tidak terima perangkat desa diuji seperti anak SD. Sebab menurutnya, orang yang duduk sebagai perangkat desa merupakan orang-orang yang memiliki kualitas lebih baik.
Bukan hanya itu saja, metode ujian dengan sistem LJK memiliki celah dan sangat rawan untuk dilakukan manipulasi.
Disinilah katanya, indikasi temuan celah yang akan dimainkan oleh pemerintah desa ataupun Pemerintah Kabupaten Pati.
“Metode tes yang modern kembali menuju konvensional menandakan bentuk kemunduran yang patut kita curigai bersama. Karena ada beberapa kemungkinan yang kami harap tidak semacam itu, ” ungkapnya.
Dirinya menyebut, bahwa proses rekrutmen pengisian yang menggunakan metode LJK itu, ada indikasi ‘jual beli jabatan’.
Baca Juga: Sejumlah APK Paslon 02 Dirusak, Suharyono Respon Begini
Bukan hanya itu, pihaknya juga mencurigai rekrutmen pengisian perangkat desa yang dilakukan jelang pelaksanaan pilkada, terkesan dipaksakan dan terburu-buru.
“Apakah memang dipaksakan seperti itu, atau karena suasana pilkada. Sehingga biisa jadi pengalihan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

