Masih Tergantung Transfer dari Pusat, APBD Jepara 2025 Diusulkan Senilai Rp2,4 Triliun

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 senilai Rp2,4 triliun. Dari sisi pendapatan, sebagian besar APBD Jepara masih mengandalkan dari pendapatan transfer.

Yaitu transfer dana dari pemerintah pusat senilai Rp1,73 triliun dan pendapatan transfer dari dana bagi hasil pajak senilai Rp114,4 miliar. Sisanya, baru berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya senilai Rp555,2 miliar.

Baca Juga: Inilah Susunan AKD DPRD Jepara Periode 2024-2029

-Advertisement-

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan bahwa untuk memaksimalkan potensi PAD, pihaknya akan meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, kios, hingga baliho iklan.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap defisit Rp59,51 miliar dapat diatasi, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkesinambungan dan merata.

“Terkait dengan APBD kita memang terbatas, tapi semaksimal mungkin kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya usai Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2025 di Gedung Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024).

Nur Hidayat, Anggota DPRD Jepara dari Fraksi NasDem mengatakan bahwa potensi PAD di Jepara masih bisa dimaksimalkan. Selain dari sektor parkir, kios, dan baliho iklan, potensi PAD juga bisa dimaksimalkan dengan hadirnya perusahaan Penanaman Modal Asing atau PMA.

“Kami masih banyak melihat peluang-peluang potensi PAD yang perlu harus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025. Ia berharap pandangan umum dapat menciptakan keselarasan yang memungkinkan APBD segera ditetapkan.

Baca Juga: Mungkinkah Modal Pemkab di Bank Jepara Artha Bisa Kembali?

“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi. Kami juga akan melakukan rapat pimpinan. Setelah itu kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah. Terkait target, sesuai aturan, pembahasan ini harus selesai 30 November 2024. Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER