BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mendorong Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, agar secepatnya menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (Juleha).
“Kami mendorong LP3H IAIN Kudus, agar bisa menyelenggarakan pelatihan Juleha. Di antaranya untuk modin (pemotong hewan di desa), penerima jasa penyembelihan, dan orang yang menyembelih di tempat pemotongan hewan,” ujar Ketua Satgas Halal Kabupaten Kudus, Sony Wardhana di ruang kerjanya.
Baca Juga: Capaian Kurang Maksimal, Wajib Halal Diperpanjang Sampai 2026
Hal tersebut, katanya, bertujuan untuk menjamin hewan potong dipastikan kehalalannya dari juru sembelih. Selain itu, adanya sertifikasi halal bagi juru sembelih, juga bertujuan untuk meminimalisir adanya ketidak percayaan terhadap masyarakat untuk hewan yang akan dikonsumsi.
“Karena di Indonesia ini sebagain besar atau mayoritasnya adalah muslim. Sehingga untuk menjamin kehalalan sebuah produk hewan sembelih, pemerintah berperan dalam hal ini,” tuturnya.
Ia menuturkan, dalam pelatihan itu, tentunya diajarkan cara menyembelih hewan yang benar, membaca apa sebelum menyembelih, harus memegang apa, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pembangunan Pagar Terminal Wisata Bakalan Krapyak Capai 40 Persen
“Pelatihan ini harus segera dilakukan, agar juru sembelih, utamanya di Kabupaten Kudus ini memiliki sertifikasi halal,” jelasnya.
“Harapan kami juru sembelih mempunyai sertikat halal. Karena setelah mempunyai sertifikat dan ada nomor id ini bisa digunakan untuk pengajuan sertifikasi halal yang bagi usaha yang akan mendaftarkan sertifikasi halal,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

