BETANEWS.ID, JEPARA – Sepuluh anak punk yang berasal dari Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur tertangkap razia di area Taman Potroyudan, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Jumat (27/9/2024) pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, mengatakan, razia tersebut merupakan operasi bersama yang dilakukan oleh tim satuan Polres Jepara dan Satpol PP setelah adanya aduan dari masyarakat.
Usai tertangkap razia, sepuluh anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Sebab, mereka telah melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Baca juga: Tak Punya Uang, Warga Mayong Kidul Tega Rampas Kalung Milik Tetangganya
Berdasarkan keterangan dari salah satu anak punk, mereka datang ke Jepara berniat untuk mengantarkan salah satu temannya yang merupakan orang asli Jepara. Mereka kemudian bermalam di area Taman Potroyudan dan berencana kembali pulang ke Surabaya.
“Setelah tadi kita berikan pembinaan, sepuluh anak punk tersebut kemudian kita bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan. selain razia anak punk, pihaknya juga akan menggelar razia kepada para pengemis yang berada di area Jalan Protokol. Sebab keberadaan mereka, juga melanggar Perda K3.
“Dawuh dari Pak Bupati tidak hanya anak punk tetapi juga pengamen di jalan protokol nanti juga akan kita sasar dulu, ada beberapa wilayah yang memang sudah meresahkan. Termasuk juga anak sekolah yang keluar saat jam sekolah juga akan kita sasar,” tambahnya.
Baca juga: Geger Perempuan Diduga Korban Begal di Mlonggo, Polres Jepara Lakukan Olah TKP
Sementara itu, Subkoor Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Iman Bagus Sesulih, menambahkan, sepuluh anak punk tersebut berusia antara 10-23 tahun.
10 anak tersebut, terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Mereka rata-rata putus sekolah. Pihaknya akan melakukan assessment lanjutan, sambil berkoordinasi kepada pihak pemerintah Kota Surabaya.
“Ini kita lakukan assessment lanjutan, nanti akan kita kembalikan ke Surabaya, tetapi menunggu hasil koordinasi dengan Dinsos Surabaya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

