BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus di bawah komando Muhammad Hasan Chabibie terus berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kesehatan kepada warganya.
Hal tersebut terbukti dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hampir mencapai 100 persen.
Baca Juga: Inilah Keistimewaan Fosil Situs Patiayam Menurut Ahli dari Museum Sangiran
Hal itulah yang membuat Kota Kretek meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024. UHC Award diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Kudus berhasil masuk dalam kategori Madya karena dua indikator penting, cakupan keanggotaan yang hampir mencapai 100 persen dan tingkat keaktifan yang melampaui 75 persen tanpa tunggakan iuran.
Penghargaan ini diberikan karena Kudus berhasil mencapai 99,01 persen cakupan keanggotaan BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan sebesar 79,69 persen. Dari total 874.796 penduduk Kudus, sebanyak 866.140 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, meninggalkan sekitar 8.656 warga yang belum terdaftar.
Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie turut menghadiri UHC Award 2024 di Krakatau Grand Ballroom, TMII-Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Penghargaan ini dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhajir Efendi.
Ma’ruf Amin menyampaikan, capaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mencapai 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan pemetaan untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pembentukan Desa Pesiar. Desa yang dipilih karena cakupan keanggotaannya masih di bawah 95 persen.
Di Kudus, terdapat 13 desa yang belum mencapai target tersebut, dan tiga di antaranya sudah menjadi Desa Pesiar, yaitu Desa Singocandi di Kecamatan Kota, serta Desa Ternadi dan Desa Colo di Kecamatan Dawe.
Heni menjelaskan, data di desa-desa tersebut sudah dipetakan, dan warga yang belum terdaftar akan diperiksa lebih lanjut. Jika warga termasuk golongan tidak mampu, mereka akan diarahkan untuk pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh dinas sosial.
“Selain itu, kami juga mengidentifikasi pekerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja. Biasanya belum didaftarkan karena skala usaha yang kecil, serta peserta mandiri yang mampu tetapi belum bergabung,” ungkapnya, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Anggota DPRD Kudus Apresiasi Naiknya Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2024
Heni juga mengungkapkan, bahwa sebagian besar kendala yang ditemui agen pesiar saat berkunjung adalah tunggakan iuran.
“Rata-rata peserta sebenarnya sudah terdaftar, namun terkendala tunggakan,” katanya usai menyaksikan live youtube penyerahan penghargaan UHC Award 2024, di Ruang Rapat Lantai 3, BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Kamis (8/8/2024).
Editor: Haikal Rosyada

