BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp1 miliar untuk pembangunan 8 ruas jalan usaha tani (JUT). Pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kudus 2024.
Kepala Dispertan Kudus, Didik Tri Prasetya, mengatakan, tujuan pembangunan JUT adalah untuk memperkecil biaya petani pasca-panen. Karena tidak harus kerepotan membawa hasil panen secara manual dan membayar tenaga untuk estafetke jalan raya.
“Setelah dilakukan pembangunan, jalan akan mampu dilalui mobil untuk mengangkut hasil panen. Jadi bisa mengurangi biaya,” ujar Didik di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2024).
Baca juga: Pemkab Lelet Perbaiki Jalan Rusak, Warga Gondosari: ‘Selamat Datang di Jalan Seribu Lubang’
Didik mengungkapkan, 8 JUT itu berada di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo; Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo ada 2 titik; Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Desa Kutuk dan Karangrowo, Kecamatan Undaan; dan Desa Garung lor dan Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu.
Untuk penentuan JUT, lanjut Didik, merupakan pengajuan dari gabungan Kelompok tani (Gapoktan). Pihaknya kemudian mengakomodir untuk melakukan pembangunan.
“Pembangunan JUT ini akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2025. Tahun depan setidaknya ada 10 titik pembangunan JUT,” ungkapnya.
Baca juga: Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi di Tanjungkarang Ditarget Selesai September
Kepala Desa Temulus, Suharto, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dibangunnya JUT, karena sangat membantu para petani yang tergabung dalam Gapoktan Simpang Joyo yang memiliki luas lahan sekitar 50 hektare.
“Alhamdulillah JUT ini sangat membantu. Ketika musim hujan biasanya jalan ini sulit dilewati, tapi sekarang sudah tidak,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

