31 C
Kudus
Sabtu, Februari 21, 2026

Tahun Ini Imam dan Marbot Masjid Tak Dapat Tunjangan dari Pemkab Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meniadakan alokasi tunjangan untuk kesejahteraan imam hingga marbot masjid dan musala. Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, mengaku tak tahu alasan tiadanya hibah tersebut di APBD 2024.

“Alasannya saya tidak tahu. Mungkin bisa tanya kepada yang membahas,” ujar Hasan usai menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kudus di IAIN Kudus, Kamis (9/5/2024).

Meski begitu, Hasan sudah mengintruksikan agar tunjangan untuk imam, takmir hingga marbot masjid dan musala untuk dianggarkan lagi. Apabila tidak bisa di anggaran murni 2024, maka harus dialokasikan di APBD Perubahan 2024.

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Kudus Gelontorkan Rp44,4 Miliar untuk Tunjangan Guru Swasta

“Saya sudah intruksikan agar nanti di Peruabahan Anggaran 2024, tunjangan untuk imam, takmir hingga marbot diadakan lagi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kudus, Syafi’i, mengatakan, tahun ini memang tak ada alokasi anggaran untuk tunjangan imam, khatib, takmir dan marbot masjid atau musala. Terkait alasannya mungkin keterbatasan anggaran.

“Tapi Pak Pj Bupati Kudus sudah menekankan, agar nanti di Perubahan Anggaran 2024 untuk diadakan lagi tunjangan bagi imam, takmir dan marbot masjid atau musala,” ujar Syafi’i saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Syafi’i mengungkapkan, tahun lalu pihaknya menganggarkan Rp3,6 miliar untuk 3.600 imam, takmir, khatib dan marbot masjid atau musala.

Baca juga: Pemkab Kudus Berikan Hibah Rp36,8 Miliar ke Lembaga Pendidikan hingga Tempat Ibadah

“Masing-masing orang menerima tunjangan dari Pemkab Kudus sebesar Rp1 juta. Biasanya tunjangan diberikan sebelum lebaran,” bebernya.

Tujuan dari pemberian tunjangan tersebut, kata dia, sebagai bentuk perhatian. Sebab, selama ini mereka itu merupakan pekerja sosial keagamaan tanpa gaji.

“Ibaratnya, tunjangan itu sebagai bebungah untuk takmir, khatib, imam dan marbot masjid atau musala. Namun, tahun ini tak ada alokasi anggaran untuk tunjangan tersebut,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER