Pemkab Kudus Berikan Hibah Rp36,8 Miliar ke Lembaga Pendidikan hingga Tempat Ibadah

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan Rp36,8 miliar untuk hibah ke lembaga maupun fasilitas keagamaan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Kabag Kesra Pemkab Kudus, Syafi’i mengatakan, pemberian dana hibah itu untuk mendukung kehidupan keberagamaan di Kota Kretek agar mampu berkembang dengan baik.

“Lembaga pendidikan keagamaan agar mampu berkembang dan mampu meluluskan siswa-siswi terbaik. Sementara untuk layanan keagamaan, agar masyarakat nyaman menjalankan ibadahnya,” ujar Syafi’i, di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp12,4 M Dana Cukai untuk Tambah Ratusan LPJU

Syafi’I mengungkapkan, dana Rp36,8 miliar itu akan disalurkan kepada 208 penerima, baik lembaga pendidikan keagamaan maupun kelompok masyarakat.

“Penerima hibah tidak hanya lembaga pendidikan keagamaan dan kelompok masyarakat Islam saja, tapi juga agama lainnya,” bebernya.

Lembaga pendidikan keagamaan yang bisa mengajukan hibah, tutur Syafi’i, misal Raudhatul Athfal (RA), kelompok belajar, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah, Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyyah (MTs), Madrasah Aliyyah (MA), dan lembaga pendidikan dari agama selain Islam.

“Sementara dari kelompok masyarakat, bisa masjid, musala, gereja, vihara, pura, serta kelenteng,” rincinya.

Baca juga: Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan Senilai Hampir Rp500 M dari Menteri Pertanian

Dia mengatakan, semua lembaga pendidikan dan fasilitas keagamaan bisa mengajukan hibah dengan cara mengirim proposal kepada Bupati Kudus.

“Setelah itu akan diverifikasi oleh tim. Dari verifikasi itulah nanti akan ditentukan nominal besaran hibahnya,” jelasnya.

Dana hibah, lanjut Syafi’i, akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Nantinya, dana hibah tersebut harus digunakan sesuai apa yang diajukan di proposal. Misal untuk pembangunan, rehab ataupun pengadaan sarana dan prasarana di lembaga pendidikan maupun fasilitas keagamaan tersebut.

“Selama ini nominal hibah yang diberikan tak dibatasi. Bahkan, di tahun 2024 ini MTs Ibtidaul Fallah Samirejo mendapatkan hibah Rp1,5 miliar,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER