31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp44,4 Miliar untuk Tunjangan Guru Swasta

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Rp44,4 miliar untuk Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) 2024.

Kabag Kesra Pemkab Kudus, Syafi’I, mengatakan, TKGS ini program dari pemimpin daerah yang sangat bermanfaat untuk kesejahteraan guru swasta.

“Alokasi anggaran TKGS di tahun 2024 ini sebesar Rp44,4 miliar. Sementara total guru swasta penerima berjumlah 7.759 orang,” ujar Syafi’i saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Polres Kudus Akan Tindak Tegas Siswa SMA/SMK yang Nekat Konvoi Kelulusan

Syafi’i mengungkapkan, nominal TKGS yang diterima ribuan buruh swasta di Kudus bervariasi. Ada yang menerima Rp350 ribu per bulan, Rp400 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta.

“Nominal TKGS tersebut disesuaikan dengan masa pengabdian dan jam mengajar guru swasta tersebut,” jelasnya.

Dia mengatakan, guru swasta penerima TKGS dari Pemkab Kudus meliputi guru Raudhatul Athfal (RA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyyah, Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Sementara untuk penyalurannya, guru swasta tersebut tiap bulan mengajukan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Setelah itu, TKGS akan ditransfer langsung ke rekening penerima,” bebernya.

Baca juga: Pemkab Kudus Berikan Hibah Rp36,8 Miliar ke Lembaga Pendidikan hingga Tempat Ibadah

Dia megungkapkan, tidak serta merta guru swasta di Kabupaten Kudus bisa mendapatkan TKGS. Ada syarat tertentu yakni sudah jadi guru swasta sejak 2019.

“Artinya, guru swasta yang mengajar setelah 2019 belum bisa mendapatkan TKGS. Mereka akan mendapatkan TKGS apabila ada penambahan lagi kuota penerima, nanti bisa diusulkan,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER