BETANEWS.ID, KUDUS – Untuk mengantisipasi kelulusan siswa SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Kudus, Kepolisian Resor (Polres) Kudus melakukan imbauan ke sekolah-sekolah.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, berharap, tidak ada siswa yang melakukan konvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret, karena pengumuman akan dilakukan secara daring.
“Pengumuman kelulusan nantinya dilakukan secara daring atau online,” kata AKP I Putu Asti melalui siaran tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Pemkab Kudus Berikan Hibah Rp36,8 Miliar ke Lembaga Pendidikan hingga Tempat Ibadah
Kasat Lantas menegaskan jika masih ada siswa yang nekat melakukan konvoi atau arak-arakan kelulusan, pihaknya sudah mempersiapkan personel untuk melalukan penindakan.
“Kami sudah menyebar anggota untuk berpatroli terutama pasca-pengumuman kelulusan,” tegas Kasat Lantas.
Pihaknya juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait hal yang dilarang pasca pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi. Ia menjelaskan bahwa jalanan digunakan oleh umum, sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan umum.
“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas saat perayaan kelulusan siswa dan kami sudah tempatkan petugas khusus di sejumlah titik, serta ada juga yang melaksanakan patroli,” ungkapnya.
Baca juga: Lestarikan Caping Kalo, PT Nojorono Kudus Persembahkan Tari Cahya Nojorono
Dirinya berharap perayaan kelulusan bisa dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak melanggar peraturan lalu lintas dan aksi corat-coret.
“Daripada melakukan konvoi yang tidak jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, mending dilakukan dengan kegiatan positif lainya saja” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

