BETANEWS.ID, PATI – Petani di Kabupaten Pati bakal segera memiliki payung hukum tekait dengan perlindungan dan pemberdayaan.
Aturan mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani itu akan segera dibahas di Pansus DPRD Pati berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Baca Juga: Besaran Persentase Dana Sosial dari Perusahaan Tak Ada Titik Temu, Raperda CSR di Pati Mandek
Adapun Pansus Raperda tersebut diketuai oleh Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. Penetapan Pansus ini dilakukan di ruang Paripurna Gedung DPRD, Senin (22/4/2024) lalu.
Pembentukan pansus ini setelah Pj Bupati Pati menyampaikan pendapat atas pemrakarsa Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan kemudian dilanjutkan tanggapan fraksi-fralsi di DPRD. Intinya, baik legislatif maupun eksekutif setuju supaya Raperda itu dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin berharap, agar Raperda tersebut segera bisa ditetapkan menjadi Perda. Dengan harapan, peraturan ini dapat bermanfaat bagi para petani di Bumi Mina Tani.
“Semoga dengan munculnya Perda perlindungan dan pemberdayaan petani itu akan bermanfaat bagi para petani. Jangan sampai merugikan, tapi benar-benar membantu petani,” ujar Ali.
Menurutnya, peraturan tersebut murni untuk kepentingan masyarakat di Pati yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
“Perda itu dibuat tentunya hasil masukan dari masyarakat. Sebelumnya dilakukan pembahasan sebelum menjadi Perda,” ungkap Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ali juga menyampaikan, tidak ada hambatan yang serius selama proses pembahasan Raperda ini. Meskipun ia menyebut pembentukan sebuah Perda memang membutuhkan waktu yang lama.
“Membuat sesuatu Perda tidak langsung jadi. Perlu melalui Publik hearing, kemudian kita bahas antara eksekutif dan legislatif. Setelah itu masuk Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) baru itu disampaikan. Baru setelah itu dibahas,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengisian Ratusan Perades di Pati Terancam Gagal Digelar Pertengahan Tahun Ini
Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro juga berharap, perda yang dimaksud juga bermanfaat bagi petani nantinya.
“Pada prinsipnya, kita ingin temen-temen yang di pertanian ini lebih baik,” ucapnya.
Editor: Haikal Rosyada

