Mahasiswa di Pati Alami Gangguan Jiwa Usai Jadi KPPS

BETANEWS.ID, PATI – Seorang mahasiswa di Kabupaten Pati mengalami gangguan jiwa usai menjalankan tugas sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mahasiswa berinisial MAH itu, harus mendapat penanganan medis usai pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. Pemuda tersebut, bahkan sempat dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo, yang merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Seluruh Kecamatan di Pati

-Advertisement-

Berdasarkan data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH dirawat sejak 23 hingga 29 Februari 2024.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD RAA Soewondo Pati, dr Ali Muslihin mengatakan, MAH sempat dirawat di Ruang Sakura selama enam hari sebelum dirujuk ke Semarang.

MAH mengalami gangguan jiwa diperkirakan akibat banyaknya tugas yang dia emban, mulai dari tugas kuliah hingga yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai KPPS pada Pemilu 2024.

“Jadi, yang bersangkutan ini merupakan mahasiswa, dan sedang mengerjakan tugas kampus. Mungkin tugasnya berat, sedang nyusun skripsi atau apa, saya nggak tahu. Nah kebetulan bebarengan dengan tugas KPPS. Di mana, tugas KPPS ini memang membutuhkan tenaga yang ekstra, baik fisik maupun pikiran, ” ujar Muslihin, Senin (4/2/2024).

Beratnya yugas kuliah yang bebarengan dengan petugas KPPS, menurutnya bisa saja menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan jiwa.

“Setiap individu ini kan punya batas endogen. Jadi ketika ambang sekian, masih aman, tapi ada pula, ketika berada di ambang batas sekian sudah terganggu jiwanya. Ini bisa dikaitkan dengan tugasnya,” ungkapnya.

Dia menyebut, pasien yang merupakan anggota KPPS itu telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit.

Antara lain pemberian injeksi, kemudian ditenangkan dengan dilakukan prosedur restrain. Hal ini demi mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan. Misalkan, pasien membenturkan kepalanya ke tembok.

Dokter penanggung jawab pasien, akhirnya merekomendasikan kepada keluarga pasien agar MAH dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang.

Baca Juga: Pergantian Tugu Gabus Bikin Heboh Netizen

Hal ini agar MAH bisa mendapatkan pelayanan terapi lebih lanjut, misalnya Electroconvulsive Therapy (ECT).

“Sebab, kami di sini terkendala, karena tidak memiliki alatnya, ” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER