Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Seluruh Kecamatan di Pati

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 pada Sabtu (2/2/2024). Rekapitulasi tersebut dilakukan terhadap hasil perhitungan suara Calonnya Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Pati.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, untuk hasil perhitungan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil mendulang 892.828 suara sah.

Baca Juga: Pergantian Tugu Gabus Bikin Heboh Netizen

-Advertisement-

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan nomor urut 2 itu dipastikan menang mutlak atas pasangan lainnya. Prabowo-Gibran menang telak di semua kecamatan atau di 21 kecamatan yang ada di Pati.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan kedua. Pasangan nomor urut tiga ini hanya mendapatkan separuh dari suara pasangan nomor urut dua. Ganjar-Mahfud harus puas memperoleh 480.109 suara.

Pati, yang selama ini menjadi salah satu daerah yang dikenal sebagai “kandang banteng”, tak mampu mendongkrak perolehan suara terhadap pasangan Capres dan Cawapres yang diusung PDIP tersebut.

Kemudian, untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tertinggal jauh. Pasangan bernomor urut satu itu berada di urutan ketiga dengan 97.555 suara.

Sementara Ketua KPU Pati, Supriyanto menyampaikan, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara mulai dari Pilpres hingga Pileg DPRD Kabupaten ditarget selama tiga hari.

“Setiap hari kami lakukan rekapitulasi sebanyak tujuh kecamatan. Karena jumlah kecamatan ada 21, jadi kami targetkan tiga hari selesai,” ujar Supriyanto melalui WhatsApp, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Pesona Tugu Ikan Gabus Tinggal Kenangan, Kini Berganti Tugu Pancasila

Namun demikian, sempat terjadi kendala untuk Kecamatan Dukuhseti. Kecamatan tersebut, seharusnya masuk dalam rekapitulasi pada hari Kamis (29/2/2024) kemudian pindah pada hari Jumat (1/3/2024).

Katanya, perpindahan jadwal lantaran tidak cukupnya waktu di hari pertama. Meski begitu dengan pindahnya Kecamatan Dukuhseti tidak menjadi kendala bagi proses rekapitulasi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER