KPU Jepara Mulai Terima Konsultasi Calon Perseorangan

BETANEWS.ID, JEPARA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan diadakan pada Bulan November 2024 mendatang sudah dimulai sejak tanggal 26 Januari kemarin.

Ris Andy Kusuma, Ketua KPU Kabupaten Jepara mengatakan bahwa meskipun KPU belum mengumumkan secara detail tahapan pelaksanaan Pilkada, namun sudah terdapat masyarakat yang melakukan konsultasi kepada KPU terkait pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan.

Baca Juga: Jika Berjalan Lancar, Kasus UU ITE yang Jerat Daniel Bakal Diputus 4 April 

-Advertisement-

Selain itu, menurutnya juga sudah terdapat tim dari Partai Politik (Parpol) yang menanyakan terkait persyaratan anggota dewan yang nantinya terpilih dalam Pemilu 2024 namun ingin maju dalam Pilkada serentak.

“Ada juga pertanyaan terkait anggota dewan yang terpilih (dalam Pemilu kemarin) hendak maju, tentu kalau mengacu pada regulasi saat ini, pada regulasi lama kalau ingin maju ya harus mengundurkan diri,” katanya pada Rabu (28/2/2024) di Eat & Meet Restaurant, Desa Bandengan, Japara.

Sedangkan untuk tahapan Pilkada, saat ini KPU sedang membuka pendaftaran pemantau Pemilih yang dibuka pada tanggal 27 Februari – 16 November 2024.

Terkait anggaran Pilkada KPU yang berjumlah Rp 46 miliar, menurut Ris Andy saat ini 40 persen dari anggaran tersebut sudah cair. Sedangkan sisanya akan dicairkan pada Bulan Mei mendatang.

“Untuk anggaran sudah dicairkan oleh Pemkab, 40 persen yaitu Rp 18 miliar dan sudah berada di KPU. Sisanya nanti bulan Mei,” katanya.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Daniel: ‘Saya Khawatir Nasib Pejuang Lingkungan ke Depan’ 

Sedangkan untuk tahapan lainnya seperti perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mekanisme terkait hal tersebut masih menunggu arahan dari KPU RI.

“Termasuk juga apakah akan ada Pencocokan Data Pemilih (Coklit) lagi atau hanya pemutakhiran data itu juga masih menunggu arahan dari KPU RI,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER