31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Kuasa Hukum Daniel Ragu Tanggapan JPU Mampu Jawab Persoalan Pejuang Lingkungan

BETANEWS.ID, JEPARA – Sidang lanjutan Daniel, Aktivis Lingkungan Karimunjawa yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakal kembali digelar pada Kamis (22/2/2024) di Kantor Pengadilan Negeri Jepara.

Nantinya agenda sidang yaitu pembacaan tanggapan penuntut umum atas keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum dan terdakwa. Dimana eksepsi sudah disampaikan dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Jadi Pejuang Lingkungan Karimunjawa, Kuasa Hukum Daniel: ‘Dia Tak Layak Jadi Terdakwa’ 

-Advertisement-

Muhnur Satyahaprabu, Kuasa Hukum Daniel mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk sidang yang akan digelar Kamis depan. Namun justru ia menilai bahwa tanggapan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya belum mampu menjawab persoalan struktural yang dialami oleh aktivis pejuang lingkungan.

“Untuk sidang selanjutnya kan hanya melihat bantahan JPU, dan saya yakin bantahan tersebut tidak mampu menjawab problem struktural pejuang lingkungan hidup,” katanya saat ditemui usai persidangan di depan Ruang Sidang Chandra, Kantor Pengadilan Negeri Jepara.

Sebab menurutnya kasus yang saat ini menimpa Daniel dan membuat ia harus ditahan serta menjadi terdakwa tidak perlu terjadi apabila aparat penegak hukum mengacu pada pedoman dan Undang-Undang (UU) yang ada.

Yaitu UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 70 Ayat 1 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022. Dimana dari dua dasar tersebut, aktivis pejuang lingkungan tidak seharusnya dituntut secara pidana atau digugat secara perdata.

“Harusnya kasus ini tidak terjadi kalau aparat penegak hukum memahami aturan kasus ini secara independent. Apakah ada dugaan tidak independen? saya tidak tahu. Tapi dasar hukumnya jelas, Daniel tidak layak dijadikan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga: 15 KPPS Jepara Sakit Usai Bertugas, 10 Masih Opname di Rumah Sakit

Terlebih jika melihat isi postingan Facebook dari Daniel menurutnya, 99 persen berisi postingan tentang kondisi lingkungan di Karimunjawa.

“Semua postingan fb (Daniel) hampir 99 persen tentang kondisi lingkungan Karimunjawa. Tidak ada puisi rindu, pacar, tidak ada. Ini murni soal kondisi lingkungan di Karimunjawa. Jadi kita harus melihat Daniel sebagai pejuang, predikat itu harus melekat pada Daniel,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER