BETANEWS.ID, JEPARA – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jepara yaitu TPS 01, Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara terpaksa harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menemukan satu orang pemilih yang bersatus sebagai warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetapi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), ikut mencoblos saat Pemungutan Suara. Ia diketahui ikut mencoblos surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: 21 Pasar di Jepara Tutup Saat Pemilu 2024, Banyak Pedagang Tetap Buka
”Pemilih datang di atas pukul 12.00 WIB. Oleh KPPS sempat ditolak dan datang lagi agak memaksa, kemudian dimasukkan daftar pemilih khusus atau DPK,” katanya, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut Suji menyatakan bahwa ketika kejadian tersebut terdapat satu pengawas TPS dari Bawaslu yang bertugas. Dengan desakan disertai argumen, pemilih tersebut kemudian diperbolehkan memilih. Ia juga mendapatkan laporan jika sebelumnya, pemilih ber-KTP Yogyakarta tersebut, juga sempat akan memilih di TPS 02 Demaan. Namun, oleh KPPS ditolak karena tidak masuk DPTb.
Pelanggaran tersebut, baru diketahui Bawaslu pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB saat rekapitulasi suara berlangsung di TPS 01 Dema’an. Bawaslu mengetahui hal tersebut atas laporan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
”Atas laporan tersebut, kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dilakukan PSU,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan, sesuai hasil rapat pleno PSU akan diadakan pada Minggu (18/2/2023) hanya untuk surat suara presiden dan wakil presiden.
Karena pemilih non-DPTb di TPS 01 Demaan hanya mendapatkan satu surat suara, yaitu Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Tidak Layak Coblos, 29.319 Surat Suara Pemilu Jepara Dimusnahkan
Berdasarkan informasi, pengawas TPS tidak menjalankan tugas dan wewenang yang dimiliki. Sebab, tidak melakukan pencegahan. Padahal, telah memiliki informasi jika ada pemilih dari luar daerah yang memaksa menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan TPS nya.
”Kami koordinasikan dengan stakeholder dan KPPS terkait untuk menggelar PSU di TPS 01 Kelurahan Demaan,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

